Jakarta – Ribuan buruh dari wilayah Jabodetabek akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 20 Maret 2025.
Mereka menuntut penghentian gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, pembayaran pesangon yang tertunda, serta perlindungan hak-hak pekerja yang semakin tergerus.
Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada buruh.
Kami menuntut negara hadir dalam perlindungan hak-hak buruh yang semakin hari semakin terkikis, ujar Nining.
Aksi ini merupakan respons atas meningkatnya kasus PHK di berbagai sektor industri, terutama manufaktur dan ritel, yang telah menyebabkan ketidakpastian ekonomi bagi para pekerja.
Selain itu, buruh juga menyoroti rendahnya penegakan hukum terhadap perusahaan yang tidak membayar pesangon sesuai aturan.
Di sisi lain, kebijakan ketenagakerjaan yang diterapkan pemerintah dinilai semakin menguntungkan pengusaha dan melemahkan posisi buruh.
Fleksibilitas tenaga kerja yang diusung dalam berbagai regulasi terbaru justru berujung pada ketidakpastian kerja, sementara jaminan sosial bagi pekerja kontrak masih jauh dari harapan.
Selain menuntut penghentian PHK massal, para buruh mendesak pemerintah untuk membentuk Satgas PHK yang bertugas mengawasi dan menindaklanjuti kasus-kasus pemutusan hubungan kerja yang tidak adil.
Mereka juga meminta pemerintah memastikan pembayaran pesangon dan tunjangan hari raya (THR) tepat waktu tanpa alasan yang mengada-ada.
Demonstrasi yang akan digelar di depan Kemnaker ini diprediksi akan dihadiri oleh ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja.
Mereka berharap aksi ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk lebih serius melindungi hak-hak pekerja di tengah ketidakpastian ekonomi yang semakin nyata.
(*)