• 14 Jul, 2025

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online 2025: Syarat, Langkah, dan Besaran Iuran

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online 2025: Syarat, Langkah, dan Besaran Iuran

Panduan lengkap cara daftar BPJS Kesehatan online 2025. Pelajari syarat, langkah pendaftaran via Mobile JKN & situs resmi, serta rincian iuran bulanan.

Tangerang Selatan, Banten - Di tengah era digital, mengakses layanan kesehatan menjadi semakin mudah. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini menyediakan kemudahan pendaftaran secara daring. Tak perlu lagi antre di kantor cabang, masyarakat kini bisa mendaftar dari rumah melalui ponsel atau komputer. Proses ini dirancang agar lebih praktis, efisien, dan tetap menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Langkah-Langkah Pendaftaran BPJS Kesehatan Online

Terdapat dua cara utama untuk mendaftar BPJS Kesehatan secara online: melalui aplikasi Mobile JKN dan laman resmi BPJS Kesehatan. Kedua metode ini menawarkan kemudahan akses dengan tahapan yang relatif sederhana.

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN

Pengguna dapat mengunduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau App Store. Setelah aplikasi terpasang, calon peserta cukup memilih menu “Pendaftaran Peserta Baru”. Langkah selanjutnya adalah memasukkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan kode captcha. Setelah data ditemukan, peserta diminta melengkapi informasi pribadi, memilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), serta menentukan kelas layanan.

Selanjutnya, sistem akan meminta alamat email dan nomor handphone aktif untuk proses verifikasi. Setelah kode OTP dikirimkan dan dimasukkan, peserta akan memperoleh nomor virtual account untuk pembayaran iuran pertama. “Setelah pembayaran berhasil, kartu BPJS Kesehatan digital akan tersedia di aplikasi Mobile JKN,” demikian tercantum dalam panduan pendaftaran BPJS.

2. Melalui Situs Resmi BPJS Kesehatan

Alternatif lain adalah melalui laman https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-online/. Pengguna tinggal mengisi data pribadi sesuai dokumen kependudukan, memilih kelas dan FKTP, lalu menyimpan data yang telah diinput. Verifikasi dilakukan melalui email, kemudian peserta menerima nomor virtual account untuk melakukan pembayaran. Setelah itu, kartu digital dapat diakses melalui email atau aplikasi Mobile JKN.

Syarat Pendaftaran BPJS Kesehatan

Agar proses pendaftaran berjalan lancar, calon peserta perlu menyiapkan sejumlah dokumen. Syarat yang harus dipenuhi meliputi:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Kartu Keluarga (KK)
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada
  4. Nomor handphone aktif
  5. Alamat email aktif
  6. Nomor rekening bank atau dompet digital untuk pembayaran
  7. Pas foto digital ukuran 3x4 maksimal 50 KB

Semua dokumen ini diperlukan untuk proses verifikasi dan pendaftaran yang sah. Pastikan data yang diberikan sesuai dengan identitas resmi agar tidak mengalami kendala saat memanfaatkan layanan kesehatan.

Besaran Iuran BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan menetapkan iuran bulanan berdasarkan kelas layanan yang dipilih. Berikut rinciannya:

  1. Kelas I: Rp150.000
  2. Kelas II: Rp100.000
  3. Kelas III: Rp42.000 (Rp35.000 dibayar peserta, Rp7.000 disubsidi pemerintah)

Struktur iuran ini diatur untuk memberikan pilihan sesuai kemampuan finansial peserta, dengan tetap menjamin hak atas pelayanan kesehatan.

Akses Mudah, Perlindungan Menyeluruh

Dengan kemudahan pendaftaran online ini, BPJS Kesehatan semakin memperluas jangkauan layanan bagi seluruh warga negara Indonesia. Tak hanya efisien, proses ini juga memperkuat komitmen negara dalam menyediakan jaminan kesehatan yang inklusif. Setelah pembayaran pertama berhasil dilakukan, peserta resmi terdaftar dan dapat langsung menggunakan fasilitas kesehatan sesuai hak kelasnya.

Bagi masyarakat yang mengalami kendala saat mendaftar, BPJS menyediakan layanan pelanggan melalui Care Center 165 atau WhatsApp Pandawa di 0811-8165-165. Dengan sistem yang terus berkembang, harapan akan akses kesehatan yang merata dan mudah dijangkau kian nyata.

(*)

Redaksi MGN

Redaksi MGN

Redaksi Grahanusantara.ID (Media Graha Nusantara [MGN]) adalah media siber yang menyajikan berita terkini, independen, dan akurat, mencakup politik, ekonomi, hukum, serta isu nasional dan daerah.