• 22 Jun, 2025

Defisit APBN 2025 Tembus Rp104 Triliun per Maret, Sri Mulyani Beberkan Penyebabnya

Defisit APBN 2025 Tembus Rp104 Triliun per Maret, Sri Mulyani Beberkan Penyebabnya

APBN 2025 defisit Rp104,1 triliun hingga Maret atau 17% dari target. Sri Mulyani ungkap penyebab dan strategi jaga fiskal tetap stabil.

Jakarta - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mencatat defisit sebesar Rp104,1 triliun hanya dalam tiga bulan pertama tahun ini. Jumlah tersebut setara dengan 17 persen dari target defisit yang telah ditetapkan pemerintah untuk sepanjang tahun.

Kondisi ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI. Ia menjelaskan bahwa hingga akhir Maret 2025, realisasi belanja negara telah mencapai Rp665,7 triliun, sementara penerimaan negara baru menyentuh angka Rp561,6 triliun.

Per akhir Maret 2025, APBN Indonesia mengalami defisit Rp104,1 triliun atau setara 17% dari target sepanjang tahun, ungkap Sri Mulyani di hadapan para anggota dewan.

Meski defisit tampak besar dalam waktu singkat, Kementerian Keuangan menilai kondisi ini masih dalam kendali. Pemerintah akan terus mengatur ritme belanja dan menjaga kestabilan fiskal tanpa mengorbankan pelaksanaan program-program prioritas nasional.

Sri Mulyani juga menekankan pentingnya menjaga momentum pemulihan ekonomi di tengah tantangan global dan domestik. Kebijakan fiskal, menurutnya, akan terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan, menjaga daya beli masyarakat, serta memastikan keberlanjutan pembangunan.

Defisit pada awal tahun bukan hal baru bagi anggaran negara, mengingat pola penyerapan anggaran yang cenderung lebih tinggi di semester pertama. Namun, dengan besaran yang sudah mencapai 17 persen dari total target, hal ini menjadi sinyal penting bagi pengawasan dan penyesuaian strategi fiskal ke depan.

(*)

Redaksi MGN

Redaksi MGN

Redaksi Grahanusantara.ID (Media Graha Nusantara [MGN]) adalah media siber yang menyajikan berita terkini, independen, dan akurat, mencakup politik, ekonomi, hukum, serta isu nasional dan daerah.