• 12 Jul, 2025

Deretan Kasus di BUMN Era Erick Thohir: Bersih-Bersih atau Bukti Kecolongan?

Deretan Kasus di BUMN Era Erick Thohir: Bersih-Bersih atau Bukti Kecolongan?

Deretan kasus korupsi di BUMN selama era Erick Thohir, sorotan publik atas janji bersih-bersih dan transparansi.

Jakarta - Sejak menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Oktober 2019, Erick Thohir menjanjikan pembenahan menyeluruh, membawa semangat reformasi, efisiensi, dan transparansi ke tubuh perusahaan-perusahaan pelat merah. Namun, sejumlah kasus korupsi besar justru mencuat di bawah kepemimpinannya.

Tercatat terdapat 159 dugaan kasus korupsi, dengan 53 orang telah ditetapkan sebagai tersangka hingga tahun 2024. “Dari 159 kasus tersebut, sudah ada 53 orang yang menjadi tersangka,” ujar Erick Thohir.

PT Asuransi Jiwasraya (2018–2020)

Meski proses penyelidikan awal terjadi sebelum Erick Thohir menjabat, penyelesaian dan pembongkaran skandal Jiwasraya berlangsung di masa awal pemerintahannya. Penyelewengan dana investasi dilakukan melalui praktik manipulasi saham dan reksa dana, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp16,8 triliun.

Kasus ini menjadi simbol kronisnya masalah tata kelola dalam industri asuransi pelat merah. Penanganan dilakukan intensif sepanjang 2019 hingga vonis dijatuhkan pada 2020.

PT Asabri (2020–2021)

Tak lama setelah Jiwasraya, muncul skandal di tubuh PT Asabri. Dugaan korupsi menyangkut dana pensiun prajurit TNI, Polri, dan ASN. Investasi sembrono pada saham-saham berisiko tinggi tanpa kajian yang layak menjadi penyebab utama.

Pengusutan kasus berlangsung intensif pada tahun 2020 hingga 2021, dan menyeret sejumlah mantan direksi serta pihak swasta sebagai tersangka. Nilai kerugian negara dalam kasus ini juga mencapai triliunan rupiah.

PT Waskita Karya Tbk (2023)

Pada 2023, Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana Supply Chain Financing (SCF).
Modus yang digunakan adalah pencairan dana menggunakan dokumen palsu atas pekerjaan fiktif, yang seolah-olah telah diselesaikan. Proses ini menimbulkan kerugian negara dan memperlihatkan lemahnya pengawasan internal dalam proyek infrastruktur skala besar.

Pertamina Patra Niaga (2024)

Dugaan korupsi di Pertamina Patra Niaga, anak usaha dari PT Pertamina, terkuak pada Maret 2024. Dalam kasus ini, negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp193,7 triliun akibat pengadaan minyak mentah yang tidak sesuai prosedur, manipulasi biaya logistik, serta dugaan mark-up harga.

Beberapa pejabat tinggi telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini menjadi perhatian besar publik karena nilainya yang sangat besar dan strategisnya sektor energi nasional.

PT Industri Kereta Api (INKA) (2023)

Kasus dugaan korupsi ekspor kereta ke Republik Demokratik Kongo oleh PT INKA muncul pada April 2023. Proyek ekspor yang seharusnya menjadi kebanggaan justru berubah menjadi bumerang karena adanya indikasi penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Meskipun kerugian negara belum dipublikasikan secara resmi, penyelidikan berlangsung berdasarkan temuan internal Kementerian BUMN, yang menunjukkan adanya inisiatif pengawasan dari dalam.

PT Indofarma Tbk (2024)

Pada awal tahun 2024, hasil audit investigatif menemukan adanya penyimpangan dalam pengadaan alat kesehatan oleh PT Indofarma Tbk.
Kerugian negara yang tercatat mencapai Rp371 miliar. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini mencoreng citra sektor farmasi BUMN yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam layanan publik pascapandemi.

PT ASDP Indonesia Ferry (2024)

Kasus korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry terungkap pada Februari 2024. Dugaan penyimpangan terkait proses akuisisi PT Jembatan Nusantara, terutama dalam valuasi dan prosedur pengambilalihan.

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan tiga tersangka. Meski nilai kerugian negara belum diumumkan, kasus ini memperpanjang daftar BUMN transportasi yang bermasalah secara tata kelola.

Evaluasi Publik dan Tantangan Bersih-Bersih

Deretan kasus di atas memicu pro dan kontra. Sebagian pihak mengapresiasi keterbukaan Erick Thohir dalam mengungkap kasus lama yang sebelumnya tersembunyi. Namun tak sedikit pula yang menilai bahwa banyaknya kasus yang terungkap justru mencerminkan kegagalan sistem pengawasan dan pencegahan.

“Kalau kita ingin membangun BUMN yang bersih, kita tidak bisa tutup-tutupi kesalahan,” ujar Erick Thohir. Ia menegaskan bahwa banyak kasus terkuak berkat sistem pelaporan dan audit internal yang diperkuat sejak 2020.

Namun publik terus menanti, apakah “bersih-bersih” ini akan membawa perubahan nyata dalam tata kelola BUMN atau hanya menjadi strategi komunikasi di tengah badai krisis kepercayaan terhadap perusahaan milik negara.

***

Redaksi MGN

Redaksi MGN

Redaksi Grahanusantara.ID (Media Graha Nusantara [MGN]) adalah media siber yang menyajikan berita terkini, independen, dan akurat, mencakup politik, ekonomi, hukum, serta isu nasional dan daerah.