• 22 Jun, 2025

Dugaan Korupsi Dirut Telkomsel: Benarkah Ada Transfer Mencurigakan ke Perempuan Inisial ADR dan FE, Siapa Mereka?

Dugaan Korupsi Dirut Telkomsel: Benarkah Ada Transfer Mencurigakan ke Perempuan Inisial ADR dan FE, Siapa Mereka?

Dirut Telkomsel dilaporkan ke KPK, benarkah adanya dugaan alirkan dana ke perempuan berinisial ADR dan FE. Siapa mereka?

Jakarta – Laporan resmi yang diajukan oleh Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi (KMAK) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeret nama Direktur Utama PT Telkomsel, Nugroho, dalam dugaan kasus penyalahgunaan jabatan yang ditaksir menyebabkan kerugian negara mencapai Rp147 miliar.

Dalam laporan tersebut, KMAK mengungkap adanya dugaan aliran dana mencurigakan ke dua rekening perempuan berinisial ADR dan FE. Kedua nama ini disebutkan berkaitan dengan transaksi keuangan yang diduga tidak wajar dan berkaitan dengan proyek-proyek strategis di Telkomsel. Identitas kedua perempuan tersebut belum dikonfirmasi oleh pihak berwenang. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi yang menjelaskan hubungan mereka dengan pejabat yang dilaporkan.

Koordinator KMAK menyebut laporan mereka didasarkan pada temuan awal yang menunjukkan ketidaksesuaian antara Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Nugroho dan pola transaksi yang diduga terjadi.

“Dugaan ini sangat serius karena terkait keuangan negara. Oleh karena itu, kami meminta KPK segera menindaklanjuti dan mendalami transaksi yang kami laporkan,” ujar juru bicara KMAK dalam keterangan tertulis yang mereka sampaikan ke publik.

Selain KMAK, Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) juga turut memberikan perhatian terhadap laporan ini. Ketua Umum LIRA, Jusuf Rizal, menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini melalui Biro Intelijen dan Investigasi LIRA (BIIL), serta mendorong proses hukum berjalan secara transparan dan terbuka.

Hingga saat ini, KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait substansi laporan tersebut. Proses klarifikasi dan verifikasi terhadap informasi serta dokumen yang disampaikan KMAK masih berlangsung.

Sementara itu, berdasarkan penelusuran pada situs resmi LHKPN, tercatat bahwa Nugroho memiliki kekayaan sebesar Rp84,28 miliar per akhir 2023. Nilai ini menimbulkan perhatian publik karena berbeda dengan angka kerugian negara yang disebutkan dalam laporan.

Pihak Telkomsel maupun Nugroho hingga kini belum memberikan tanggapan terbuka terhadap laporan dan pemberitaan yang beredar.

Kasus ini memicu perhatian luas publik karena menyangkut integritas dalam pengelolaan keuangan di lingkungan BUMN strategis seperti Telkomsel. Transparansi dan ketegasan dari lembaga penegak hukum menjadi kunci dalam merespons kepercayaan publik terhadap proses pemberantasan korupsi. ***

Redaksi MGN

Redaksi MGN

Redaksi Grahanusantara.ID (Media Graha Nusantara [MGN]) adalah media siber yang menyajikan berita terkini, independen, dan akurat, mencakup politik, ekonomi, hukum, serta isu nasional dan daerah.