Jakarta - Dunia akademik kembali dihadapkan pada isu dugaan plagiarisme. Seorang dosen Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) dikabarkan terlibat dalam kasus yang menyeret nama Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). Isu ini berawal dari pemberitaan di sejumlah media daring yang menyebut adanya kesamaan dalam karya ilmiah kedua akademisi tersebut.
Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak Unsika maupun Untirta terkait dugaan tersebut. Oleh karena itu, penting bagi publik untuk menunggu klarifikasi lebih lanjut agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.
Reaksi Akademisi dan Harapan Transparansi
Isu ini menimbulkan berbagai respons di kalangan akademisi dan mahasiswa. Beberapa pihak menekankan bahwa plagiarisme merupakan pelanggaran serius dalam dunia pendidikan, tetapi juga mengingatkan agar setiap dugaan harus dibuktikan melalui proses yang adil.
“Setiap tuduhan plagiarisme harus diteliti dengan cermat. Sebaiknya ada kajian akademik yang memastikan apakah memang terjadi pelanggaran sebelum kesimpulan diambil,” ujar seorang akademisi yang enggan disebut namanya.
Sejumlah komunitas akademik juga mendorong kedua universitas untuk segera memberikan klarifikasi resmi agar tidak terjadi spekulasi yang berlarut-larut.
Menunggu Fakta dan Keputusan Pihak Terkait
Hingga saat ini, belum ada dokumen resmi yang membuktikan adanya plagiarisme dalam kasus ini. Oleh karena itu, semua pihak diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu proses lebih lanjut dari pihak terkait.
Apapun hasil dari klarifikasi yang akan diberikan, kasus ini menjadi pengingat bagi dunia akademik akan pentingnya menjaga integritas ilmiah. Transparansi dalam menyikapi dugaan plagiarisme sangat diperlukan demi menjaga kredibilitas institusi pendidikan serta memastikan bahwa setiap karya ilmiah yang dipublikasikan lahir dari proses akademik yang jujur dan bertanggung jawab.
(*)