Jakarta – Bagi para pengendara di kota besar seperti Jakarta, peraturan ganjil-genap menjadi tantangan tersendiri. Salah jalan bisa berujung tilang, baik secara langsung oleh petugas maupun lewat kamera ETLE. Namun, ada kabar baik: Google Maps kini memiliki fitur yang dapat membantu pengguna menghindari rute yang terkena aturan ganjil-genap.
Google Maps dan Fitur Anti Ganjil-Genap
Google Maps telah memperkenalkan opsi bagi pengguna untuk menyesuaikan rute berdasarkan nomor pelat kendaraan mereka. Dengan fitur ini, pengendara dapat memastikan bahwa jalur yang mereka lalui sesuai dengan aturan yang berlaku pada hari tersebut.
Seperti yang dijelaskan dalam laporan Tekno Kompas, pengguna bisa mengaktifkan fitur ini melalui pengaturan aplikasi.
Caranya cukup mudah:
Masuk ke Menu Setelan
Buka aplikasi Google Maps.
Ketuk ikon profil di pojok kanan atas dan pilih "Setelan".
Pilih "Setelan Navigasi".
Aktifkan opsi "Hindari rute dengan pembatasan lalu lintas ganjil-genap".
Tentukan jenis pelat nomor kendaraan Anda, apakah ganjil atau genap.
Menggunakan Opsi Rute Saat Navigasi
Setelah menentukan tujuan, ketuk ikon tiga titik di pojok kanan atas.
Pilih "Opsi Rute".
Aktifkan opsi "Hindari tilang ganjil-genap" dan tentukan jenis pelat nomor kendaraan.
Dengan langkah-langkah ini, Google Maps akan secara otomatis menyarankan rute yang sesuai dengan nomor pelat kendaraan pengguna.
Mampukah Google Maps Menghindarkan Pengguna dari Tilang?
Selain fitur ganjil-genap, Google Maps juga memiliki fungsi peringatan tentang keberadaan polisi dan titik-titik tilang elektronik. Sebelumnya, aplikasi ini memungkinkan pengguna melaporkan lokasi kamera tilang atau speed trap, namun belakangan kategori "Radar" telah digantikan dengan "Polisi".
Menurut laporan AS.com, perubahan ini dilakukan untuk memberikan informasi yang lebih umum tentang kehadiran petugas di jalan, bukan sekadar titik razia atau kamera tilang. Namun, perlu dicatat bahwa fitur ini mungkin tidak selalu akurat atau tersedia di semua wilayah.
Antara Teknologi dan Kepatuhan Hukum
Meskipun Google Maps menawarkan solusi praktis, pengguna tetap harus memahami bahwa aplikasi ini bukan alat untuk menghindari hukum. Keakuratan data selalu bergantung pada pembaruan yang diberikan oleh pengguna lain dan sistem navigasi itu sendiri.
Selain itu, kepolisian memiliki wewenang untuk menegakkan aturan lalu lintas berdasarkan observasi langsung maupun rekaman kamera ETLE. Oleh karena itu, tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan aturan yang berlaku adalah langkah terbaik untuk menghindari sanksi.
Memanfaatkan Teknologi dengan Bijak
Fitur di Google Maps memang memberikan kemudahan bagi pengendara untuk merencanakan perjalanan yang lebih aman dan efisien. Namun, teknologi tidak bisa menggantikan kedisiplinan dalam berlalu lintas. Pengguna disarankan untuk selalu memeriksa peraturan terbaru, memastikan kendaraan mereka sesuai dengan regulasi, dan tidak bergantung sepenuhnya pada aplikasi navigasi.
Pada akhirnya, Google Maps hanyalah alat bantu. Keputusan untuk berkendara dengan aman dan mematuhi aturan tetap ada di tangan pengguna. ***