• 12 Jul, 2025

Indonesia Berada di Peringkat ke-5 Negara Paling Korup di Asia Tenggara, Alarm Bahaya bagi Ekonomi dan Investasi?

Indonesia Berada di Peringkat ke-5 Negara Paling Korup di Asia Tenggara, Alarm Bahaya bagi Ekonomi dan Investasi?

Indonesia peringkat ke-5 negara paling korup di ASEAN menurut CPI 2023. Reformasi antikorupsi mendesak untuk perbaikan!

Jakarta - Transparency International baru saja merilis Indeks Persepsi Korupsi (CPI) 2023, dan hasilnya kembali menempatkan Indonesia dalam daftar negara dengan tingkat korupsi tinggi di Asia Tenggara. 

Dengan skor 34, Indonesia berada di peringkat ke-65 dunia dan menempati posisi kelima di kawasan ASEAN. Capaian ini menandakan stagnasi dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.

CPI 2023: Cermin Buram Transparansi di ASEAN

Indeks Persepsi Korupsi mengukur tingkat korupsi di sektor publik berdasarkan berbagai survei dan penilaian ahli. Skala yang digunakan berkisar antara 0 (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih). 

Dalam laporan terbaru, Indonesia berbagi skor dengan Filipina, sementara Singapura tetap menjadi negara dengan tingkat korupsi terendah di Asia Tenggara dengan skor 83. Di sisi lain, Myanmar, Kamboja, dan Laos menempati posisi terbawah dengan skor masing-masing 20, 23, dan 28.

Kondisi ini mengindikasikan bahwa meskipun ada berbagai upaya pemberantasan korupsi, Indonesia belum mampu menunjukkan perbaikan yang signifikan. Padahal, negara-negara lain di kawasan ini mulai berbenah dengan reformasi tata kelola yang lebih ketat.

Mengapa Indonesia Tertinggal?

Sejumlah faktor menjadi penyebab stagnasi peringkat Indonesia dalam indeks ini. Melemahnya independensi lembaga antikorupsi, meningkatnya praktik korupsi politik, serta lemahnya penegakan hukum terhadap kasus-kasus besar menjadi sorotan utama. 

Transparency International dalam laporannya juga menyoroti bagaimana korupsi di sektor perizinan dan birokrasi masih menjadi tantangan besar.

Selain itu, dalam beberapa tahun terakhir, berbagai revisi regulasi justru dinilai mengurangi efektivitas pemberantasan korupsi. Salah satu contohnya adalah perubahan undang-undang yang melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebuah institusi yang sebelumnya dianggap sebagai garda terdepan dalam menangani kasus-kasus besar.

Dampak bagi Perekonomian dan Investasi

Korupsi tidak hanya merugikan anggaran negara, tetapi juga berdampak luas pada iklim investasi dan perekonomian nasional. Investor asing cenderung menghindari negara dengan tingkat korupsi tinggi karena ketidakpastian hukum dan biaya transaksi yang tidak transparan.

Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi, memperlebar kesenjangan sosial, dan mengurangi daya saing Indonesia di pasar global. Jika tidak ada perbaikan signifikan, bukan tidak mungkin peringkat Indonesia dalam CPI akan semakin merosot di tahun-tahun mendatang.

Strategi Melawan Korupsi, Mampukah Indonesia Bangkit?

Meningkatkan peringkat dalam Indeks Persepsi Korupsi bukan hanya tentang menaikkan angka di atas kertas, tetapi juga membangun sistem yang lebih transparan dan akuntabel. 

Reformasi kelembagaan, penguatan hukum, serta keterlibatan masyarakat dalam mengawasi kebijakan publik menjadi kunci utama.

Tanpa langkah konkret, Indonesia berisiko terus tertinggal dibandingkan negara-negara tetangga yang lebih agresif dalam memperbaiki sistem tata kelola mereka. 

Masyarakat pun perlu lebih kritis dalam mengawal isu-isu antikorupsi agar pemberantasan korupsi tidak sekadar menjadi wacana tanpa eksekusi nyata.

Korupsi telah lama menjadi penyakit kronis dalam sistem pemerintahan. Jika tidak segera ditangani secara serius, bukan hanya peringkat dalam CPI yang menjadi taruhan, tetapi juga masa depan bangsa ini.***

Redaksi MGN

Redaksi MGN

Redaksi Grahanusantara.ID (Media Graha Nusantara [MGN]) adalah media siber yang menyajikan berita terkini, independen, dan akurat, mencakup politik, ekonomi, hukum, serta isu nasional dan daerah.