• 12 Jul, 2025

Jakarta Punya Kasino Legal? Fakta Sejarah yang Mengejutkan

Jakarta Punya Kasino Legal? Fakta Sejarah yang Mengejutkan

Jakarta pernah punya kasino legal pada era Ali Sadikin tahun 1967. Simak bagaimana kebijakan ini lahir, menguntungkan pemerintah, dan akhirnya ditutup.

Jakarta - Belakangan, isu mengenai legalisasi kasino kembali mencuat ke permukaan. Namun tahukah Anda bahwa Jakarta pernah secara resmi memiliki kasino legal yang dioperasikan oleh pemerintah daerah? Fenomena ini terjadi lebih dari setengah abad lalu, ketika Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin mengambil kebijakan kontroversial namun berdampak besar terhadap pembangunan kota.

Pada 1967, Ali Sadikin menghadapi dilema klasik: keinginan membangun Jakarta secara masif berhadapan dengan keterbatasan dana daerah. Di tengah tantangan tersebut, ia mengeluarkan sebuah keputusan yang mengguncang: melegalkan perjudian. Kebijakan ini ditempuh dengan memanfaatkan celah hukum dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 1957 tentang Peraturan Pajak Daerah, yang memungkinkan pemda memungut pajak atas izin perjudian.

Ali Sadikin, dalam catatannya, menyatakan bahwa legalisasi perjudian adalah pilihan rasional untuk menggenjot pendapatan daerah. Saya memang melegalkan judi. Kalau orang mau judi, ya berjudi saja. Yang penting jangan munafik. Lagi pula, uangnya untuk membangun kota, ungkapnya sebagaimana dikutip dari berbagai pidato dan wawancara retrospektif yang pernah ia sampaikan dalam dokumentasi sejarah DKI Jakarta.

Sejarah Kasino Legal di Jakarta

Kasino pertama yang legal pun dibuka di kawasan Petak Sembilan, Glodok, Jakarta Barat. Tak lama kemudian, kawasan Ancol juga memiliki kasino terkenal bernama Copacabana. Langkah ini menghasilkan pendapatan besar bagi pemerintah daerah, yang kemudian digunakan untuk membiayai pembangunan sekolah, rumah sakit, dan fasilitas umum lainnya.

Dari kebijakan itu, pemerintah dilaporkan memperoleh keuntungan sebesar Rp 200 miliar dari legalisasi kasino. Dana tersebut langsung disalurkan untuk pembangunan infrastruktur, dan dalam waktu sepuluh tahun, anggaran pembangunan Jakarta melonjak signifikan. Data ini berasal dari laporan pertanggungjawaban Pemprov DKI Jakarta periode 1967–1977, yang kemudian dikompilasi dalam buku-buku sejarah pembangunan Jakarta.

Akhir Riwayat Kasino Legal

Namun, seiring waktu, kebijakan ini menuai kritik keras dari berbagai pihak, terutama tokoh agama dan masyarakat yang menyoroti dampak sosial dan moral dari perjudian. Akhirnya, pada tahun 1974, pemerintah pusat mengesahkan Undang-Undang No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, yang melarang segala bentuk perjudian di Indonesia. Kasino-kasino yang sempat berjaya pun resmi ditutup.

Tokoh masyarakat kala itu, termasuk KH Idham Chalid dan sejumlah anggota DPR RI, menyuarakan keberatan mereka dalam berbagai forum. Mereka menyatakan bahwa perjudian merusak moral bangsa dan mengikis nilai-nilai agama, sehingga perlu dihapuskan meskipun menghasilkan pendapatan.

Relevansi di Era Sekarang

Meski keberadaan kasino legal di Indonesia kini tinggal sejarah, perdebatan mengenai kemungkinan legalisasi kembali sesekali muncul ke permukaan. Sebagian pihak menilai legalisasi bisa menekan perjudian ilegal dan menjadi sumber pemasukan negara. Namun di sisi lain, banyak yang tetap menolak karena alasan sosial, etika, dan budaya.

Realitas ini menunjukkan bahwa kebijakan publik kerap berada di persimpangan antara kebutuhan praktis dan nilai-nilai normatif masyarakat. Apa yang terjadi di Jakarta pada era Ali Sadikin menjadi bukti bahwa terkadang, kebijakan yang kontroversial bisa menghasilkan dampak nyata dalam pembangunan — meski tidak selalu bertahan lama.

Redaksi MGN

Redaksi MGN

Redaksi Grahanusantara.ID (Media Graha Nusantara [MGN]) adalah media siber yang menyajikan berita terkini, independen, dan akurat, mencakup politik, ekonomi, hukum, serta isu nasional dan daerah.