Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di Bank BJB.
Pemanggilan ini menambah daftar panjang penyelidikan KPK dalam mengusut kasus yang diduga melibatkan sejumlah pejabat dan pihak terkait.
Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menegaskan bahwa pemanggilan ini dilakukan untuk memperjelas fakta hukum dalam perkara tersebut.
Benar, tim penyidik akan memanggil berbagai pihak yang diduga mengetahui aliran dana atau kebijakan yang terkait dengan kasus ini, ujar Ali Fikri.
Bank BJB, sebagai bank pembangunan daerah, memiliki peran strategis dalam mengelola keuangan daerah Jawa Barat dan Banten. Namun, dugaan korupsi yang mencuat dalam operasionalnya menimbulkan pertanyaan besar mengenai tata kelola dan transparansi di institusi keuangan tersebut.
Ridwan Kamil, yang menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat pada periode 2018-2023, memiliki keterkaitan dengan kebijakan pengelolaan Bank BJB sebagai bagian dari kewenangan pemerintah daerah.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada indikasi keterlibatan langsungnya dalam praktik korupsi yang tengah diselidiki.
Sementara itu, pihak Ridwan Kamil belum memberikan tanggapan resmi terkait pemanggilan ini. Publik pun menanti klarifikasi dari berbagai pihak guna memastikan kasus ini berjalan sesuai prinsip hukum yang adil dan transparan.
KPK menegaskan akan terus mendalami kasus ini dan memastikan bahwa setiap pihak yang bertanggung jawab akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
Dengan kasus ini, sorotan terhadap pengelolaan dana publik kembali mengemuka, mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Penyelidikan masih berlangsung, dan masyarakat menantikan perkembangan lebih lanjut dari KPK terkait kasus yang melibatkan Bank BJB ini.
(*)