• 12 Jul, 2025

Kasus Ijazah Jokowi: Said Didu Sebut “Perintah Solo Dijalankan”, Penasihat Kapolri Dikritik Publik

Kasus Ijazah Jokowi: Said Didu Sebut “Perintah Solo Dijalankan”, Penasihat Kapolri Dikritik Publik

Kasus ijazah Jokowi panas! Said Didu ungkap 'Perintah Solo Dijalankan', Penasihat Kapolri dikritik publik. Simak fakta kontroversi ini!

Jakarta - Pernyataan Penasihat Kapolri yang menyebut akan banyak tersangka dalam kasus ijazah Bambang Tri Mulyono menuai reaksi keras. Muhammad Said Didu menyebut bahwa “Perintah Solo sedang dijalankan”, memicu perdebatan soal dugaan intervensi kekuasaan dalam proses hukum. Masyarakat pun mempertanyakan keberpihakan institusi Polri dan menuntut transparansi dalam penanganan perkara ini.

Ketika sebuah kasus hukum memantik perhatian publik, reaksi aparat menjadi sorotan utama. Hal itu pula yang kini terjadi dalam perkara dugaan pemalsuan ijazah yang menyeret nama Bambang Tri Mulyono. Setelah beberapa waktu senyap, pernyataan dari Penasihat Kapolri Arianto yang menyebutkan bahwa "akan banyak tersangka" dalam kasus ini memicu riak ketidakpuasan yang menggelegak di ruang publik.

Pernyataan itu dikutip luas melalui kanal YouTube Tribunnews Update. Reaksi keras pun datang dari berbagai kalangan, termasuk mantan Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Muhammad Said Didu. Lewat akun X miliknya @msaid_didu, ia menulis:

“Perintah Solo sedang dijalankan.”

Kalimat itu kemudian menggelinding menjadi simbol dari kekhawatiran akan potensi intervensi politik dalam proses hukum. Dalam kacamata publik, “Solo” bukan sekadar nama kota—melainkan representasi dari kekuasaan yang dikaitkan dengan Presiden Joko Widodo, yang memang berasal dari daerah tersebut.

Kekhawatiran itu bukan tanpa dasar. Warganet menyuarakan keresahan akan arah penyidikan yang seolah menjadikan suara-suara kritis sebagai target. Akun @rohimirom5634 mempertanyakan dasar hukum penyelidikan:

“Kenapa harus mencari tersangka kalau ijasah nya tidak diunjukkan?”

Sementara @putrabangsawanharahap4045 menyorot peran Arianto yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat kecil:

“Mana pernah Pk Arianto Berpihak kepada Masyarakat Lemah.... Apalagi Kasusnya merugikan Institusinya, Tetaplah beliau bela Walupun Salah ... Kalau Dia Jujur jd Penasehat Kapolri Mustahil Nggak bisa dia Tegur Kapolri dan Bawahannya...”

Pernyataan serupa disuarakan oleh @creativet4915, yang menyampaikan kekecewaannya secara terbuka:

“Pertanyaan saya sbg rakyat: apakah penasihat kapolri dan polri bekerja untuk kepentingan negara (seluruh rakyat) atau untuk kepentingan pribadi pejabat publik dan kelompok tertentu?”

Tak berhenti di situ, narasi publik yang berkembang semakin mengarah pada kekhawatiran akan kriminalisasi dan pembungkaman. Komentar dari @Cесеррр8791 memperingatkan potensi gejolak:

“Jgan bermain dengan hukum karena rakyat mengikuti dan mengawal proses ijasah Mulyono ini, klw polisi TDK transparan akan membuat kegaduhan baru.”

Sementara akun @Ndasmurangsak menunjukkan semangat perlawanan sipil yang tak gentar:

“Semakin diancam, semakin keras teriakan melawan. Penjara bukan sesuatu yang menakutkan bagi pejuang kebenaran.”

Di tengah kritik yang memuncak, beberapa suara menyerukan tindakan tegas terhadap elite kekuasaan. @aliholic9102 misalnya, menyatakan:

“President Harus Ganti Semua Geng Solo Secepatnya Sebelum Terlambat.”

Akun @yoserizal798 pun menekankan asas dasar penegakan hukum:

“Hukum bekerja bukan atas perintah (seseorang atau siapapun), tapi karena perintah undang-undang.”

Kasus ini tidak lagi semata-mata menyangkut dokumen ijazah, tetapi telah berkembang menjadi ujian integritas lembaga penegak hukum dan batas pengaruh kekuasaan. Ketika publik merasa bahwa hukum digunakan untuk melindungi kekuasaan, bukan keadilan, maka muncul keresahan yang sulit diredam. Ungkapan “Perintah Solo sedang dijalankan” menjadi simbol dari kritik tajam masyarakat terhadap praktik hukum yang dinilai tidak independen. Jika tidak direspons secara transparan dan jujur, kasus ini berpotensi memperdalam jurang ketidakpercayaan publik terhadap institusi negara.

(*)

Redaksi MGN

Redaksi MGN

Redaksi Grahanusantara.ID (Media Graha Nusantara [MGN]) adalah media siber yang menyajikan berita terkini, independen, dan akurat, mencakup politik, ekonomi, hukum, serta isu nasional dan daerah.