Kebijakan Keberagaman
Kebijakan Keberagaman Media Graha Nusantara
Media Graha Nusantara (MGN)
(Ditinjau & Disahkan: 06 Juni 2025)
Media Graha Nusantara (MGN) meyakini bahwa keberagaman, kesetaraan, dan inklusi (Diversity, Equity, and Inclusion/DEI) adalah prinsip fundamental bagi media yang bertanggung jawab. Kebijakan ini dirancang sebagai pedoman menyeluruh untuk memastikan bahwa setiap elemen dalam kerja jurnalistik dan operasional perusahaan mencerminkan nilai keadilan sosial, representasi setara, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Representasi dalam Pemberitaan
Sebagai institusi informasi publik, media memiliki peran besar dalam membentuk persepsi dan opini masyarakat. Oleh karena itu, representasi kelompok sosial dalam pemberitaan harus proporsional, adil, dan sensitif terhadap keragaman identitas. MGN berkomitmen menghadirkan pemberitaan yang mencerminkan realitas sosial tanpa diskriminasi.
Implementasi:
- Mewakili berbagai kelompok identitas: perempuan, disabilitas, masyarakat adat, minoritas agama dan gender, kelompok rentan, dan lainnya.
- Menghindari narasi yang mengandung stereotip, stigma, atau bias.
- Menyajikan konteks sosial dan struktural secara utuh, mengedepankan keadilan naratif.
Keragaman dan Keseimbangan Narasumber
Keberagaman perspektif memperkaya kualitas jurnalistik. Narasumber bukan hanya penyedia informasi, tetapi juga representasi suara publik yang beragam. MGN mendorong jurnalis untuk aktif menjangkau berbagai profil narasumber demi keadilan informasi.
Implementasi:
- Memastikan representasi gender, usia, lokasi geografis, latar budaya, dan kelas sosial dalam pemilihan narasumber.
- Memberi ruang bagi suara yang jarang terdengar di media arus utama, termasuk komunitas marginal dan individu dengan pengalaman hidup unik.
- Menghindari dominasi kelompok elite atau narasi tunggal dalam isu publik.
Kesetaraan dan Anti-Diskriminasi dalam Organisasi
Kebijakan keberagaman harus dimulai dari dalam. Struktur organisasi yang adil akan menciptakan budaya kerja yang sehat, inovatif, dan inklusif. MGN menjunjung tinggi prinsip non-diskriminasi dalam seluruh proses sumber daya manusia.
Implementasi:
- Rekrutmen dan promosi dilakukan secara setara tanpa diskriminasi ras, suku, agama, jenis kelamin, orientasi seksual, usia, atau disabilitas.
- Evaluasi kinerja berbasis capaian objektif dan transparan.
- Susunan redaksi dan manajemen mencerminkan keragaman lokal dan nasional.
Pendidikan dan Penguatan Kapasitas
Peningkatan kapasitas dan kesadaran kritis terhadap keberagaman adalah bagian penting dari proses profesionalisasi media. MGN menyediakan pelatihan rutin agar seluruh staf memahami tanggung jawab etis dan sosial mereka dalam menciptakan lingkungan kerja dan konten yang inklusif.
Implementasi:
- Pelatihan tentang bias bawah sadar, peliputan kelompok rentan, penggunaan bahasa inklusif, dan etika peliputan trauma.
- Materi pelatihan disesuaikan dengan tantangan kontemporer, termasuk keamanan digital dan kebebasan berekspresi.
- Kolaborasi pelatihan dengan lembaga seperti Dewan Pers, AJI, dan organisasi HAM.
Aksesibilitas Platform dan Konten Digital
Akses terhadap informasi adalah hak semua orang. MGN berkomitmen memastikan bahwa konten digital dan platform kami dapat dijangkau oleh semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok yang memiliki keterbatasan teknologi.
Implementasi:
- Menyediakan alt-text untuk gambar dan deskripsi audio/video.
- Menjamin kompatibilitas dengan screen reader dan penyesuaian visual (kontras, ukuran teks).
- Menyusun bahasa berita yang mudah dipahami oleh semua tingkat pendidikan.
- Menyediakan fitur navigasi yang ramah bagi pengguna pemula atau lansia.
Pengawasan, Evaluasi, dan Mekanisme Pelaporan
Kebijakan yang baik harus disertai dengan mekanisme evaluasi dan akuntabilitas. MGN menetapkan sistem pengawasan internal dan kanal pelaporan publik untuk memastikan implementasi kebijakan keberagaman berjalan efektif dan responsif.
Implementasi:
- Pembentukan Komite Etika Redaksi dan Tim Keberagaman yang mengawasi pelaksanaan kebijakan.
- Menyediakan kanal pelaporan (email, kontak publik) untuk kasus diskriminasi, pelanggaran etika, atau isu inklusivitas.
- Menerbitkan Laporan Tahunan Keberagaman sebagai bentuk akuntabilitas dan evaluasi berkelanjutan.
Referensi Hukum dan Prinsip Panduan
Kebijakan ini didasarkan pada hukum nasional dan prinsip internasional yang telah disepakati untuk mendukung hak asasi manusia, non-diskriminasi, dan pluralisme. Dengan merujuk pada kerangka hukum yang sah, MGN memperkuat legitimasi dan arah etis kebijakan ini.
Dasar Rujukan:
- Pancasila dan UUD 1945
- UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers
- UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas
- Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers
- Deklarasi Universal HAM (PBB)
- International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination (ICERD)
- Panduan UNESCO untuk Pluralisme dan Inklusi Media
- Deklarasi HAM ASEAN
- Agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)
Komitmen Jangka Panjang
Keberagaman dan inklusi bukan sekadar kebijakan, melainkan proses berkelanjutan. MGN berkomitmen untuk terus belajar, beradaptasi, dan membangun budaya media yang inklusif, transformatif, dan bertanggung jawab dalam jangka panjang.
Komitmen:
- Meninjau dan memperbarui kebijakan sesuai dinamika sosial dan teknologi
- Melibatkan komunitas dalam evaluasi dan pengembangan kebijakan
- Menjadi pelopor keberagaman media di tingkat nasional dan kawasan Asia Tenggara
Kontak dan Pelaporan
Untuk pertanyaan, laporan pelanggaran, atau masukan terkait implementasi kebijakan keberagaman dan inklusi, silakan hubungi:
📩 Email: [email protected]
📞 Halaman Kontak: https://grahanusantara.id/kontak