Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) resmi merilis Buku Bimbingan Manasik Haji dan Umrah 2025 dalam format digital (e-Book).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya modernisasi penyelenggaraan ibadah haji dengan memanfaatkan teknologi agar lebih mudah diakses oleh calon jamaah.
Kemenag menegaskan bahwa buku ini disusun sebagai pedoman resmi bagi jamaah Indonesia untuk memahami tata cara, doa, serta filosofi ibadah haji dan umrah.
"Buku ini bukan sekadar panduan teknis, tetapi juga mengandung nilai-nilai edukatif dan spiritual yang mendalam," sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenag.
Penyediaan buku dalam format digital memungkinkan calon jamaah mengaksesnya kapan saja dan di mana saja.
Ini menjadi solusi bagi mereka yang ingin mempersiapkan diri dengan baik sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Format e-Book juga sejalan dengan tren digitalisasi layanan keagamaan yang terus berkembang di Indonesia.
Selain itu, Kemenag memastikan bahwa materi dalam buku ini telah diperbarui sesuai dengan kebijakan terbaru Pemerintah Arab Saudi, termasuk tata cara pelaksanaan ibadah yang disesuaikan dengan kondisi terkini.
Dengan demikian, jamaah dapat menjalankan ibadah dengan lebih terarah dan sesuai syariat.
Bagi calon jamaah haji dan umrah yang ingin mendapatkan buku ini, Kemenag telah menyediakan tautan unduhan resmi.
Akses yang lebih luas terhadap pedoman ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman jamaah serta mengurangi potensi kesalahan dalam pelaksanaan ibadah.
Peluncuran e-Book ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan haji di Indonesia.
Dengan dukungan teknologi, diharapkan jamaah semakin siap dalam menjalankan ibadah, baik secara fisik maupun spiritual.
3 Buku Link Resmi Buku Manasik Haji
Berikut adalah tautan resmi untuk mengunduh Buku Bimbingan Manasik Haji dan Umrah 2025 yang dirilis oleh Kementerian Agama:
1. Buku Infografis Manasik Haji 2025:
2. Buku Doa dan Dzikir Manasik Haji dan Umrah:
3. Buku Makna Spiritual Haji dan Umrah:
Buku-buku ini dapat diunduh secara gratis dan diakses oleh seluruh calon jamaah haji dan umrah untuk memperdalam pemahaman mereka mengenai tata cara dan makna ibadah.
(*)