Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memastikan dirinya akan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan BBM di Pertamina.
Skandal ini diduga merugikan negara hingga Rp193,7 triliun, menjadikannya salah satu kasus korupsi terbesar yang tengah diselidiki.
"Saya hadir besok," ujar Ahok singkat saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (12/3/2025), sebagaimana dikutip dari Suara.com.
Pernyataan Ahok menegaskan bahwa dirinya tidak akan menghindar dari pemeriksaan. Sebagai mantan Komisaris Utama Pertamina, perannya dalam kebijakan strategis perusahaan menjadi sorotan.
Kejagung telah memeriksa sejumlah pejabat dan mantan petinggi Pertamina untuk menelusuri dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Kasus ini mencuat setelah Kejagung menemukan indikasi manipulasi dalam pengelolaan minyak mentah dan BBM. Investigasi mengarah pada dugaan adanya kebijakan yang tidak transparan serta praktik yang menguntungkan pihak tertentu, sehingga merugikan negara dalam jumlah fantastis.
Sebagai bagian dari dewan komisaris saat itu, Ahok memiliki akses terhadap berbagai keputusan penting di Pertamina. Publik pun menunggu apakah keterangannya akan membawa fakta baru yang dapat mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam skandal ini.
Di sisi lain, pemeriksaan ini memicu berbagai spekulasi. Sejumlah pihak mendukung langkah Kejagung dalam mengusut kasus ini hingga tuntas, namun tak sedikit pula yang mempertanyakan sejauh mana pemeriksaan Ahok akan berdampak pada pengungkapan aktor utama di balik dugaan korupsi ini.
Kejagung sendiri belum memberikan rincian lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan Ahok. Namun, kasus ini telah menarik perhatian luas, mengingat besarnya potensi kerugian negara dan dampaknya terhadap industri energi nasional.
Apakah kehadiran Ahok di Kejagung akan membawa titik terang bagi kasus ini? Ataukah justru akan membuka babak baru dalam skandal megakorupsi Pertamina? Publik menanti kelanjutan penyelidikan yang semakin menjadi sorotan.***