Press ESC to close

Libur Nasional & Cuti Bersama 2025: Simak Kalender Resminya!

Jakarta - Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Keputusan ini menjadi pedoman bagi masyarakat dalam merencanakan aktivitas sepanjang tahun. Total terdapat 27 hari libur, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama, yang tersebar sepanjang tahun untuk berbagai perayaan keagamaan dan peristiwa penting.

Momen libur panjang Idul Fitri 1446 Hijriah menjadi perhatian utama, dengan hari raya jatuh pada Senin, 31 Maret, dan Selasa, 1 April 2025. Pemerintah menetapkan cuti bersama tambahan dari 2 hingga 4 April serta 7 April 2025, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk bersilaturahmi dan merayakan hari kemenangan dengan lebih leluasa. Selain itu, terdapat cuti bersama lain yang bertepatan dengan perayaan Tahun Baru Imlek, Nyepi, Waisak, Kenaikan Yesus Kristus, Idul Adha, dan Natal, memungkinkan masyarakat dari berbagai latar belakang untuk menikmati hari istimewa mereka.

Keputusan ini tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga pada berbagai sektor, termasuk dunia usaha dan instansi pemerintahan. Oleh karena itu, masyarakat dan perusahaan diimbau untuk menyesuaikan jadwal kerja serta operasional mereka sesuai dengan kalender resmi. Pemerintah juga menegaskan bahwa bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), cuti bersama yang ditetapkan akan mengurangi hak cuti tahunan sesuai peraturan yang berlaku.

Dengan adanya penetapan ini, masyarakat dapat lebih awal menyusun agenda liburan, mengatur perjalanan, atau bahkan merencanakan kegiatan produktif selama masa libur. Keputusan ini diharapkan memberikan keseimbangan antara waktu kerja dan waktu istirahat, serta mempererat ikatan sosial di tengah kesibukan kehidupan modern.

📅 Daftar Tanggal Libur Nasional 2025

  1. 1 Januari (Rabu) – Tahun Baru 2025 Masehi
    Rencana liburan: Staycation atau perjalanan pendek ke tempat wisata lokal untuk mengawali tahun baru.

  2. 27 Januari (Senin) – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
    Rencana liburan: Perjalanan religi atau refleksi diri di tempat ibadah.

  3. 29 Januari (Rabu) – Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
    Rencana liburan: Wisata kuliner ke daerah Pecinan atau mengikuti festival Imlek.

  4. 29 Maret (Sabtu) – Hari Suci Nyepi
    Rencana liburan: Menghormati perayaan Nyepi dengan retreat atau meditasi di tempat tenang.

  5. 31 Maret - 1 April (Senin-Selasa) – Idul Fitri 1446 H
    Rencana liburan: Mudik ke kampung halaman atau menikmati liburan keluarga.

  6. 18-20 April (Jumat-Minggu) – Wafat & Kebangkitan Yesus Kristus
    Rencana liburan: Wisata rohani ke tempat bersejarah atau ziarah.

  7. 1 Mei (Kamis) – Hari Buruh Internasional
    Rencana liburan: Liburan singkat ke pantai atau destinasi alam.

  8. 12 Mei (Senin) – Hari Raya Waisak
    Rencana liburan: Mengunjungi Candi Borobudur atau destinasi budaya lainnya.

  9. 29 Mei (Kamis) – Kenaikan Yesus Kristus
    Rencana liburan: Perjalanan spiritual atau staycation singkat.

  10. 1 Juni (Minggu) – Hari Lahir Pancasila
    Rencana liburan: Wisata sejarah ke museum atau tempat edukatif.

  11. 6 Juni (Jumat) – Idul Adha 1446 H
    Rencana liburan: Berkumpul dengan keluarga atau wisata kuliner khas Idul Adha.

  12. 27 Juni (Jumat) – 1 Muharam 1447 H
    Rencana liburan: Perjalanan religi atau kegiatan amal.

  13. 17 Agustus (Minggu) – Hari Kemerdekaan RI
    Rencana liburan: Mengikuti upacara peringatan atau wisata budaya.

  14. 5 September (Jumat) – Maulid Nabi Muhammad SAW
    Rencana liburan: Wisata religi atau kegiatan sosial.

  15. 25 Desember (Kamis) – Hari Natal
    Rencana liburan: Liburan Natal ke tempat bersalju atau destinasi alam yang tenang.

✈️ Rekomendasi Rencana Liburan

  1. Long Weekend Getaway – Gunakan libur yang berdekatan dengan akhir pekan untuk liburan singkat ke destinasi domestik.
  2. Mudik & Reuni Keluarga – Manfaatkan libur panjang Idul Fitri dan Natal untuk berkumpul dengan keluarga.
  3. Wisata Alam & Relaksasi – Kunjungi pegunungan, pantai, atau danau untuk melepas penat.
  4. Perjalanan Budaya & Sejarah – Eksplorasi tempat bersejarah di Indonesia atau luar negeri.
  5. Staycation & Self-care – Manfaatkan waktu libur untuk beristirahat di hotel atau resort mewah di dalam kota.

(*)

Graha Nusantara

Graha Nusantara adalah media siber yang menyajikan berita terkini, independen, dan akurat, mencakup politik, ekonomi, hukum, serta isu nasional dan daerah.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *