• 14 Jul, 2025

Memalukan! Skandal Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Saat Sedang Mandi

Memalukan! Skandal Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Saat Sedang Mandi

Skandal dokter PPDS UI rekam mahasiswi mandi, kasus mencoreng dunia kedokteran, pelaku ditahan.

Depok, Jawa Barat - Dunia kedokteran Indonesia kembali diguncang oleh kasus memalukan yang melibatkan oknum dokter PPDS dari Universitas Indonesia (UI). Kasus ini mencuat setelah terungkap bahwa seorang dokter yang tengah menjalani pendidikan spesialisasi di UI diduga merekam seorang mahasiswi saat sedang mandi. Aksi tak terpuji tersebut memicu kecaman dari berbagai pihak, terutama kalangan akademisi dan masyarakat yang menuntut tindakan tegas terhadap pelaku.

Peristiwa ini terjadi di lingkungan yang seharusnya menjunjung tinggi profesionalisme dan etika, tetapi justru memperlihatkan adanya penyalahgunaan wewenang. Mahasiswi yang menjadi korban, yang tidak disebutkan identitasnya, merasa terkejut dan terhina setelah mengetahui bahwa dirinya telah direkam tanpa izin. Rekaman tersebut, menurut laporan, didistribusikan ke beberapa orang tanpa sepengetahuan korban.

Pihak Universitas Indonesia langsung menanggapi serius kasus ini dan berjanji akan melakukan investigasi mendalam. Mereka menekankan pentingnya menjaga etika dan moral dalam lingkungan pendidikan, khususnya di bidang kedokteran yang harus menjadi teladan bagi masyarakat. Selain itu, mereka juga menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, sanksi yang tegas akan dijatuhkan kepada pelaku untuk memberi efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

Kejadian ini menjadi sorotan publik, dengan banyak pihak yang menilai bahwa hal ini mencoreng dunia pendidikan kedokteran di Indonesia. Masyarakat pun semakin menuntut transparansi dan keadilan, tidak hanya untuk korban, tetapi juga untuk mencegah terulangnya tindakan serupa yang merugikan pihak lain.

Pihak berwenang diharapkan dapat segera menuntaskan proses hukum dengan adil, agar dunia kedokteran Indonesia bisa kembali dipercaya oleh masyarakat. Sementara itu, korban dari kejadian ini masih berusaha untuk pulih dari trauma yang ditimbulkan akibat perbuatan tidak etis yang dialaminya. 

Berikut adalah kronologi peristiwa yang terjadi dalam kasus skandal dokter PPDS UI yang merekam mahasiswi saat mandi:

15 April 2025 – Korban, seorang mahasiswi yang tengah menjalani praktik kerja lapangan (PKL) di Jakarta Pusat, sedang mandi di kamar indekosnya.

Saat itu – Dokter PPDS UI yang tinggal di indekos bersebelahan dengan korban, diduga menggunakan ponselnya untuk merekam korban tanpa sepengetahuan.

Korban menyadari – Korban menyadari bahwa dirinya telah direkam dan segera melaporkan kejadian ini ke pihak pengelola indekos.

17 April 2025 – Pihak berwenang (Polres Metro Jakarta Pusat) melakukan penyelidikan setelah korban melapor, dan pelaku, yang berinisial MAES, ditahan.

Penyelidikan dan Proses Hukum – Pelaku dijerat dengan Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 juncto Pasal 9 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun.

Tindakan Universitas Indonesia – UI memberikan respons tegas, menyatakan keprihatinan dan komitmen untuk menangani kasus ini secara serius dengan melakukan investigasi internal. Jika terbukti bersalah, sanksi disipliner akan diterapkan.

Masyarakat Bereaksi – Kasus ini memicu kecaman luas dari masyarakat yang menuntut keadilan dan transparansi serta langkah tegas dari pihak berwenang.

***

Redaksi MGN

Redaksi MGN

Redaksi Grahanusantara.ID (Media Graha Nusantara [MGN]) adalah media siber yang menyajikan berita terkini, independen, dan akurat, mencakup politik, ekonomi, hukum, serta isu nasional dan daerah.