• 13 Jul, 2025

Panduan Lengkap Bersihkan Nama dari SLIK OJK agar Lolos KPR Tanpa Gagal

Panduan Lengkap Bersihkan Nama dari SLIK OJK agar Lolos KPR Tanpa Gagal

Ingin lolos pengajuan KPR tanpa ditolak? Simak panduan lengkap cara membersihkan nama dari SLIK OJK (dulu BI Checking). Pelajari langkah cek skor kredit, strategi lunasi tunggakan, hingga tips jaga kolektibilitas agar rumah impian segera jadi kenyataan!

Jakarta – Memiliki rumah sendiri melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi impian banyak orang. Namun, tak sedikit yang terhambat karena riwayat kredit yang bermasalah dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Data terbaru menunjukkan bahwa hingga 40% pengajuan KPR ditolak akibat skor kredit yang buruk. Fenomena ini diperparah oleh meningkatnya angka kredit macet, yang pada tahun 2025 mencatatkan rekor tertinggi dalam empat tahun terakhir. Jadi, bagaimana cara membersihkan nama dari catatan buruk SLIK OJK agar pengajuan KPR bisa mulus? Berikut panduan lengkapnya.

Ancaman Nyata Kredit Macet KPR: NPL Tembus Rekor

Industri perbankan tengah menghadapi tantangan serius dengan meningkatnya kredit bermasalah, terutama di sektor pemilikan rumah. Data OJK menunjukkan bahwa rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) untuk KPR terus naik.

“Pada Januari 2025, NPL KPR berada di angka 2,84%, naik dari 2,64% di akhir 2024 dan melebihi posisi pandemi 2020 yang berada di 2,65%,” tulis OJK dalam rilisnya.

“Tren ini terus berlanjut. Pada Februari 2025, NPL KPR bahkan menyentuh 2,99%—angka tertinggi dalam empat tahun terakhir.”

Lonjakan ini disebut dipicu oleh meningkatnya angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan penurunan daya beli masyarakat. Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) mengamini kondisi tersebut dengan mencatat bahwa 40% penolakan KPR berasal dari skor kredit yang buruk—sebagian besar akibat tunggakan pinjaman online (pinjol). Ironisnya, mulai 31 Juli 2025, data pinjol akan masuk sepenuhnya ke sistem SLIK OJK.

Transformasi BI Checking Menjadi SLIK OJK

Sebelumnya dikenal sebagai “BI Checking”, sistem ini merupakan catatan riwayat kredit yang dikelola oleh Bank Indonesia. Namun, sejak 1 Januari 2018, pengelolaan sistem ini telah beralih ke OJK dan dikenal sebagai SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan).

SLIK menyimpan seluruh data kredit dari individu dan badan usaha—mulai dari pinjaman di bank umum, bank syariah, BPR, multifinance, hingga pinjol yang terdaftar di OJK. Data tersebut mencakup jumlah pinjaman, status pembayaran (lancar atau macet), serta riwayat keterlambatan dan kolektibilitas kredit.

Memahami Skor Kolektibilitas: Penentu Nasib KPR Anda

Dalam sistem SLIK OJK, terdapat lima tingkatan skor kolektibilitas yang menjadi pertimbangan utama bank sebelum menyetujui kredit, termasuk KPR:

  1. Kolektibilitas 1 (Lancar): Tidak ada tunggakan. Pembayaran dilakukan tepat waktu.
  2. Kolektibilitas 2 (Dalam Perhatian Khusus): Tunggakan 1–90 hari.
  3. Kolektibilitas 3 (Kurang Lancar): Tunggakan 91–120 hari.
  4. Kolektibilitas 4 (Diragukan): Tunggakan 121–180 hari.
  5. Kolektibilitas 5 (Macet): Tunggakan lebih dari 180 hari.

Hanya debitur dengan skor Kolektibilitas 1 atau 2 yang memiliki peluang disetujui untuk KPR. Skor 3 ke atas umumnya membuat pengajuan kredit otomatis ditolak.

Cara Mengecek Status SLIK OJK Secara Online

Langkah pertama membersihkan nama adalah mengetahui status Anda di sistem SLIK. Berikut ini langkah pengecekan melalui layanan daring iDebKu OJK:

  1. Siapkan dokumen identitas:
    • WNI: KTP.
    • WNA: Paspor.
    • Badan Usaha: Identitas pengurus, NPWP, akta pendirian, dan dokumen pendukung.
  2. Akses situs resmi iDebKu di https://idebku.ojk.go.id.
  3. Klik menu "Pendaftaran", lalu isi formulir sesuai data Anda.
  4. Lakukan verifikasi data sesuai instruksi.
  5. Setelah disetujui, Anda bisa mengunduh laporan SLIK dalam bentuk PDF (prosesnya dapat selesai dalam 15 menit).

Langkah Membersihkan Nama dari SLIK OJK

Jika Anda mendapati skor kredit buruk, berikut strategi yang bisa dilakukan:

  1. Lunasi seluruh tunggakan: Ini adalah syarat mutlak. Bayar pokok, bunga, dan denda cicilan yang tertunggak.
  2. Ajukan restrukturisasi kredit: Jika kesulitan melunasi sekaligus, ajukan penjadwalan ulang ke bank—bisa berupa perpanjangan tenor, pengurangan bunga, atau penundaan pembayaran pokok.
  3. Dapatkan Surat Keterangan Lunas (SKL): Mintalah SKL sebagai bukti bahwa kewajiban Anda telah selesai. Ini penting untuk pengajuan KPR berikutnya.
  4. Pantau pembaruan data di iDebKu: Perubahan status SLIK tidak langsung terjadi. Umumnya butuh waktu 1–3 bulan atau maksimal 30 hari kerja.
  5. Jaga rekam jejak keuangan: Disiplin membayar cicilan tepat waktu akan memulihkan skor kredit Anda.
  6. Ajukan klarifikasi jika ada kesalahan: Jika Anda menemukan kesalahan dalam catatan kredit, laporkan ke lembaga keuangan terkait atau OJK.

Literasi Keuangan: Kunci Menghindari Gagal KPR

Di balik setiap pengajuan KPR yang berhasil, ada pemahaman finansial yang kuat. Literasi keuangan berperan besar dalam menjaga agar pengelolaan kredit tetap sehat.

Manfaat literasi keuangan:

  1. Memahami produk keuangan: Termasuk suku bunga, biaya tambahan, dan dampak jangka panjang pinjaman besar seperti KPR.
  2. Mengelola utang dan cicilan: Disiplin dalam pembayaran dan menghindari utang konsumtif, terutama dari pinjol.
  3. Perencanaan keuangan jangka panjang: Menyiapkan anggaran bulanan, dana darurat, dan strategi jika terjadi kondisi darurat (PHK, penurunan pendapatan).

Survei menunjukkan bahwa mereka yang melek finansial cenderung membuat keputusan kredit lebih bijak dan memiliki risiko gagal bayar lebih rendah.

Kebijakan OJK: Mendukung Akses Kredit Rumah Bagi Rakyat

OJK terus mendukung upaya pemerintah dalam mempermudah masyarakat mendapatkan rumah. Salah satunya dengan menilai kualitas KPR berdasarkan ketepatan pembayaran dan memberikan bobot risiko lebih rendah terhadap KPR dalam penghitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR).

Namun, meskipun kebijakan ini memberi kemudahan, tetap menjadi tanggung jawab debitur untuk menjaga riwayat kreditnya tetap sehat.

Mulai Bersih-Bersih Kredit Hari Ini

Membersihkan nama dari SLIK OJK bukan sekadar syarat administratif untuk mengajukan KPR. Ini adalah investasi jangka panjang untuk ketahanan finansial Anda. Di tengah tingginya angka kredit macet dan ketatnya evaluasi perbankan, menjaga skor kredit tetap sehat menjadi modal utama untuk meraih rumah impian.

Dengan komitmen, disiplin, dan edukasi finansial yang memadai, Anda bisa bangkit dari "daftar hitam" dan membangun kembali masa depan yang lebih stabil.

(*)

Redaksi MGN

Redaksi MGN

Redaksi Grahanusantara.ID (Media Graha Nusantara [MGN]) adalah media siber yang menyajikan berita terkini, independen, dan akurat, mencakup politik, ekonomi, hukum, serta isu nasional dan daerah.