• 12 Jul, 2025

Pemkot Tangsel Raih Peringkat Kedua Nasional dalam Penerapan SPM, Benyamin Davnie: Alhamdulillah… Semoga Lebih Baik

Pemkot Tangsel Raih Peringkat Kedua Nasional dalam Penerapan SPM, Benyamin Davnie: Alhamdulillah… Semoga Lebih Baik

Pemkot Tangsel raih peringkat kedua nasional dalam penerapan SPM 2024. Benyamin Davnie harap capaian ini jadi motivasi tingkatkan pelayanan publik.

Jakarta – Komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kembali membuahkan hasil membanggakan. Pada tahun anggaran 2024, Tangsel berhasil meraih peringkat kedua nasional dalam pelaksanaan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, kepada Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, dalam sebuah seremoni resmi di Jakarta pada Jumat, 23 Mei 2025.

Pencapaian ini tidak hanya menjadi simbol keberhasilan administratif, tetapi juga menjadi bukti nyata atas kesungguhan pemerintah daerah dalam memberikan layanan dasar terbaik kepada masyarakat. Usai menerima penghargaan, Wali Kota Benyamin menyampaikan rasa syukurnya atas apresiasi yang diterima Tangsel di tingkat nasional.

“Alhamdulillah, Tangerang Selatan kami mendapatkan penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri untuk standar pelayanan minimal. Kita juara kedua untuk kota seluruh Indonesia. Tentunya ini sebuah kesyukuran dan suatu hal yang harus dipertahankan dan disempurnakan,” ucapnya.

Dalam pernyataannya, Benyamin tidak hanya menyoroti keberhasilan sebagai sebuah capaian, tetapi juga menekankan pentingnya menjadikan penghargaan ini sebagai pemicu untuk terus berbenah dan meningkatkan pelayanan.

“Ini penghargaan buat kita semua. Mudah-mudahan bisa menjadi pemicu buat Pemkot Tangsel agar dapat memberikan pelayanan yang terus lebih baik lagi untuk masyarakat Tangsel ke depannya. Mudah-mudahan bisa jadi semangat Tangsel ke depannya,” ujarnya.

Lebih dari sekadar capaian teknis, SPM juga dipandang sebagai cerminan kepatuhan birokrasi terhadap aturan dan komitmen terhadap hak-hak dasar warga negara. Benyamin menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh keluar dari koridor hukum dan harus selalu mengedepankan aturan yang berlaku.

“Ini soal bagaimana kita memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan tentunya taat aturan. Saya selalu berpesan jangan tabrak aturan, karena kalau nabrak aturan kita yang akan ditabrak sama aturan,” tegasnya.

Peringkat kedua nasional dalam penerapan SPM ini sekaligus memperkuat posisi Kota Tangerang Selatan sebagai salah satu daerah dengan tata kelola pemerintahan yang solid dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Penghargaan dari Kemendagri menjadi bukti nyata dari kerja kolektif jajaran Pemkot Tangsel yang terus berinovasi dan berkomitmen dalam menjalankan kewajibannya kepada publik.

Dengan prestasi ini, Tangsel diharapkan terus menjaga momentum, tidak cepat berpuas diri, serta mampu memperluas cakupan pelayanan yang adil, efisien, dan berbasis kebutuhan masyarakat.

(*)

Redaksi MGN

Redaksi MGN

Redaksi Grahanusantara.ID (Media Graha Nusantara [MGN]) adalah media siber yang menyajikan berita terkini, independen, dan akurat, mencakup politik, ekonomi, hukum, serta isu nasional dan daerah.