Tangerang, Banten - Ketika musim haji tiba, banyak calon jemaah Indonesia dihadapkan pada pilihan antara berbagai jalur keberangkatan. Dua jalur yang paling sering dibandingkan adalah Haji Furoda dan Haji Plus. Keduanya menawarkan kenyamanan yang lebih dibandingkan Haji Reguler, namun memiliki perbedaan mendasar dalam aspek legalitas, biaya, waktu tunggu, serta perlindungan hukum.
Haji Furoda: Berangkat Tanpa Antre, Tapi Berisiko
Haji Furoda merupakan jalur haji yang menggunakan visa mujamalah, yaitu undangan resmi dari Pemerintah Arab Saudi di luar kuota haji yang dialokasikan untuk Indonesia. Hal ini menjadikan Haji Furoda sebagai pilihan utama bagi calon jemaah yang ingin segera berangkat tanpa harus menunggu bertahun-tahun.
"Visa mujamalah adalah visa undangan dari Pemerintah Arab Saudi. Biasanya didapat oleh pihak tertentu yang mendapat alokasi dari kerajaan," ujar Subkoordinator Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama RI, Moh. Khalilurrahman.
Namun, keunggulan ini datang dengan risiko tersendiri. Karena tidak termasuk dalam kuota resmi, jemaah Furoda tidak mendapatkan perlindungan hukum dan fasilitas dari pemerintah Indonesia. Dalam beberapa kasus, visa mujamalah tidak terbit hingga hari keberangkatan, menyebabkan calon jemaah gagal berangkat meski telah membayar penuh.
Haji Plus: Jalur Resmi dengan Fasilitas Premium
Sementara itu, Haji Plus atau dikenal pula sebagai Haji Khusus, berada di bawah pengelolaan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terdaftar di Kementerian Agama RI. Jalur ini masuk dalam kuota resmi dan diawasi langsung oleh pemerintah, menjadikannya lebih aman dari sisi legalitas dan perlindungan hukum.
"Haji Plus merupakan layanan ibadah haji melalui kuota khusus dari Kementerian Agama. Masa tunggunya lebih singkat daripada Haji Reguler," jelas Ahmad Abdullah, Kepala Seksi Pengawasan PIHK Kemenag.
Keunggulan Haji Plus terletak pada kombinasi antara fasilitas premium dan legalitas resmi. Jemaah mendapatkan penginapan dekat Masjidil Haram, layanan konsumsi yang lebih baik, serta pembimbing ibadah yang intensif. Meskipun waktu tunggunya masih ada, yaitu sekitar 5 hingga 9 tahun, jaminan keberangkatan lebih pasti.
Biaya dan Fasilitas: Mana yang Lebih Layak?
Perbedaan biaya antara keduanya sangat signifikan. Haji Furoda berkisar antara USD 19.000 hingga USD 60.000 atau sekitar Rp315 juta hingga hampir Rp1 miliar. Biaya tersebut mencakup fasilitas eksklusif seperti hotel bintang lima, transportasi VIP, dan tenda ber-AC di Arafah dan Mina. Namun, tetap ada risiko visa tidak terbit yang bisa merugikan secara finansial.
Sementara itu, Haji Plus memiliki biaya antara USD 11.500 hingga USD 20.500 atau sekitar Rp188 juta hingga Rp336 juta. Meskipun lebih murah, fasilitas yang diberikan tetap jauh di atas Haji Reguler dan diimbangi dengan legalitas penuh dari pemerintah.
Memilih Jalur Haji Sesuai Prioritas
Memilih antara Haji Furoda dan Haji Plus bukan sekadar soal kemampuan finansial, tetapi juga terkait prioritas dan toleransi terhadap risiko. Jika ingin berangkat secepatnya dan siap menghadapi ketidakpastian visa serta tidak tergantung pada perlindungan pemerintah Indonesia, Haji Furoda bisa menjadi pilihan. Sebaliknya, jika Anda lebih mengutamakan kepastian hukum dan perlindungan negara, Haji Plus adalah opsi yang layak dipertimbangkan.
Terlepas dari jalur mana yang dipilih, pastikan untuk memverifikasi legalitas biro perjalanan dan memahami seluruh syarat serta ketentuan sebelum mendaftar.
(*)