• 12 Jul, 2025

Prabowo: Penegak Hukum Diancam Saat Ungkap Kasus Korupsi, Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum

Prabowo: Penegak Hukum Diancam Saat Ungkap Kasus Korupsi, Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum

Presiden Prabowo ungkap aparat hukum diancam saat bongkar korupsi. Tegaskan tak ada yang kebal hukum dan perintahkan penindakan tegas.

Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengungkapkan bahwa sejumlah aparat penegak hukum mengalami ancaman saat menangani kasus-kasus korupsi. Pernyataan ini disampaikannya dalam pidato resmi pada sebuah rapat koordinasi nasional yang membahas agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ada penegak hukum yang diancam kalau dia terus membongkar kasus korupsi, ujar Prabowo. Ia menegaskan bahwa praktik intimidasi tersebut menjadi salah satu penghalang serius dalam upaya membangun pemerintahan yang bersih dan transparan.

Prabowo juga menyampaikan bahwa dirinya tak luput dari tekanan ketika menyuarakan komitmen terhadap pemberantasan korupsi dan pengentasan kemiskinan. Ia mengaku menerima berbagai bentuk serangan, baik dalam bentuk ekonomi, psikologis, maupun upaya adu domba yang bersifat politis.

“Saya sering diejek, saya sering diancam, baik secara ekonomi, psikologis, maupun dengan fitnah. Mereka mencoba mengadu domba saya dengan teman-teman saya,” katanya dalam pidato tersebut.

Menanggapi situasi tersebut, Prabowo menyatakan telah memberikan waktu 100 hari bagi para pelaku korupsi untuk mengembalikan dana hasil kejahatan mereka secara sukarela. Namun karena tak ada respons yang memadai, ia kemudian memerintahkan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas.

Instruksi diberikan langsung kepada Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk tidak ragu menindak siapa pun yang terlibat dalam korupsi.

Presiden juga menegaskan bahwa tidak ada satu pun individu yang kebal hukum di bawah kepemimpinannya. Namun, ia menolak penerapan hukuman mati bagi koruptor, dengan alasan bahwa prioritas utamanya adalah pengembalian kerugian negara.

“Saya tidak setuju hukuman mati, tetapi uang rakyat harus kembali,” tegasnya.

Sejak awal masa pemerintahannya, Prabowo telah menandai pendekatan keras terhadap korupsi. Dalam 100 hari pertamanya, sejumlah pejabat, termasuk aparat penegak hukum seperti hakim, telah ditangkap karena terbukti menerima suap dan gratifikasi dalam jumlah besar.

Pernyataan Prabowo menjadi sinyal bahwa pemerintahan ini akan menghadapi hambatan sistemik dengan langkah-langkah konkret, demi mewujudkan tata kelola yang bersih dan berpihak kepada rakyat.

(*)

Redaksi MGN

Redaksi MGN

Redaksi Grahanusantara.ID (Media Graha Nusantara [MGN]) adalah media siber yang menyajikan berita terkini, independen, dan akurat, mencakup politik, ekonomi, hukum, serta isu nasional dan daerah.