• 16 Jul, 2025

PT Orbit Terminal Merak (OTM): Terminal Minyak yang Ikut Terseret Skandal BBM

PT Orbit Terminal Merak (OTM): Terminal Minyak yang Ikut Terseret Skandal BBM

PT Orbit Terminal Merak (OTM) diduga terlibat dalam skandal blending BBM ilegal yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

Sejarah dan Profil Perusahaan

PT Orbit Terminal Merak (OTM) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyimpanan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia. 

Berlokasi di Cilegon, Banten, perusahaan ini dikenal sebagai salah satu terminal penyimpanan independen yang melayani kebutuhan industri energi nasional. 

Dengan infrastruktur berupa tangki penyimpanan, jetty, serta fasilitas laboratorium, PT OTM memiliki peran strategis dalam rantai pasok BBM.

Sebagai bagian dari ekosistem energi Indonesia, PT OTM awalnya beroperasi sebagai penyedia layanan logistik dan distribusi BBM. 

Perusahaan ini menawarkan jasa penyimpanan dan penanganan minyak mentah maupun produk kilang untuk berbagai klien, termasuk perusahaan energi swasta dan badan usaha milik negara.

Keterlibatan dalam Skandal BBM

Nama PT Orbit Terminal Merak mulai menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya dugaan praktik ilegal di dalam fasilitasnya. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, PT OTM diduga menjadi lokasi utama dalam skema blending BBM yang dilakukan secara tidak sah. 

Dalam praktik ini, BBM jenis RON 88 (Premium) dicampur dengan RON 92 (Pertamax) untuk menghasilkan BBM RON 92, yang kemudian dijual dengan harga Pertamax meskipun kualitasnya tidak memenuhi standar.

Pada 27 Februari 2025, penyidik Kejagung menggeledah kantor PT OTM di Cilegon, Banten. Dari penggeledahan tersebut, disita 95 bundel dokumen terkait administrasi dan kontrak serta dua unit ponsel milik manajemen perusahaan. 

Kejagung menyatakan bahwa penyelidikan ini merupakan bagian dari pengungkapan skandal korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

Modus Operandi dan Temuan Kejaksaan

Praktik blending BBM ilegal yang terjadi di PT OTM menimbulkan pertanyaan besar terkait mekanisme pengawasan dalam industri energi nasional. 

Seharusnya, proses pencampuran dan pengolahan BBM hanya dilakukan di kilang resmi yang diawasi ketat oleh regulator. Namun, PT OTM diduga memfasilitasi praktik ini di luar ketentuan, yang memungkinkan pihak tertentu mendapatkan keuntungan besar secara ilegal.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, Kejagung juga menemukan adanya grup WhatsApp bernama Orang-orang Senang, yang digunakan oleh beberapa tersangka untuk mendiskusikan aliran dana dan hasil manipulasi harga BBM. 

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa skema ini dilakukan oleh oknum tertentu dan bukan merupakan kebijakan resmi PT Pertamina.

Tersangka dan Proses Hukum

Sejumlah tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini, termasuk Gading Ramadhan Joedo, Direktur Utama PT OTM, serta Muhammad Kerry Andrianto Riza, beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa. 

Kejagung menduga mereka berperan dalam mengatur proses blending ilegal dan distribusi BBM yang tidak sesuai standar.

Pemerintah dan otoritas hukum terus menelusuri aliran dana hasil praktik ini untuk memulihkan kerugian negara. Selain itu, Kejagung bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memastikan bahwa aset-aset terkait dapat dibekukan guna mencegah pelarian dana korupsi.

Dampak dan Reaksi Publik

Terungkapnya skandal di PT OTM menimbulkan kekhawatiran terhadap integritas tata kelola energi di Indonesia. Publik mempertanyakan bagaimana praktik seperti ini dapat berlangsung dalam skala besar tanpa terdeteksi sebelumnya. 

Beberapa pengamat menyebut kasus ini sebagai salah satu bentuk lemahnya pengawasan di sektor migas, yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam menjaga ketahanan energi nasional.

Di sisi lain, Kejagung berjanji untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat, baik dari sektor swasta maupun pemerintahan, akan bertanggung jawab atas perbuatannya. 

Hingga kini, proses hukum terhadap para tersangka masih berlangsung, dan perkembangan kasus ini terus menjadi perhatian publik.

PT Orbit Terminal Merak, yang semula dikenal sebagai penyedia layanan penyimpanan BBM, kini menjadi bagian dari salah satu skandal terbesar dalam sejarah industri migas Indonesia. 

Dengan dugaan keterlibatan dalam praktik blending ilegal, perusahaan ini menjadi sorotan dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor energi. 

Kejagung dan aparat penegak hukum lainnya terus berupaya mengungkap jaringan skema ini serta memastikan bahwa keadilan ditegakkan.***

Redaksi MGN

Redaksi MGN

Redaksi Grahanusantara.ID (Media Graha Nusantara [MGN]) adalah media siber yang menyajikan berita terkini, independen, dan akurat, mencakup politik, ekonomi, hukum, serta isu nasional dan daerah.