Jakarta – Pemerintah China resmi memasukkan Indonesia dalam daftar negara yang warganya tidak perlu mengajukan visa untuk transit hingga 240 jam (10 hari) di wilayahnya. Kebijakan ini mulai berlaku sejak 12 Juni 2025, dan dinilai sebagai langkah strategis yang dapat mempererat hubungan bilateral kedua negara, khususnya di sektor pariwisata, perdagangan, dan budaya.
China Buka Gerbang Bebas Visa untuk Pelancong Indonesia
Dilansir dari Kompas.id dan dikonfirmasi oleh Reuters (12 Juni 2025), Indonesia termasuk dalam daftar 55 negara yang memperoleh akses visa-free transit selama 240 jam. Kebijakan ini berlaku di 60 titik masuk imigrasi—termasuk bandara internasional, pelabuhan laut, dan stasiun kereta cepat—yang tersebar di 24 provinsi dan kota besar China, seperti Beijing, Shanghai, Guangzhou, dan Chengdu.
Kebijakan ini memungkinkan pelancong dari Indonesia dan negara-negara terpilih untuk masuk ke China tanpa visa, selama mereka sedang dalam perjalanan transit ke negara ketiga. Artinya, pelancong tidak boleh kembali ke negara asalnya langsung dari China dalam kunjungan tersebut.
“Mulai 12 Juni 2025, China secara resmi memperluas kebijakan transit bebas visa 144 jam menjadi 240 jam kepada 55 negara termasuk Indonesia,” tulis Xinhua dalam laporan resminya.
Syarat Masuk Tanpa Visa: Tidak Semata Bebas Syarat
Meski bebas visa, pelancong tetap diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan administratif. Beberapa ketentuan yang harus dipenuhi antara lain:
- Memiliki paspor yang masih berlaku
- Menunjukkan tiket perjalanan ke negara ketiga dengan tanggal dan nomor kursi yang jelas (confirmed itinerary)
- Tidak memiliki catatan kriminal yang dilarang masuk ke wilayah Republik Rakyat Tiongkok
Otoritas Imigrasi China, dalam keterangannya, juga menyebut bahwa kebijakan ini tidak berlaku untuk tujuan pekerjaan, studi, atau aktivitas jurnalistik. Untuk keperluan tersebut, warga negara Indonesia tetap harus mengurus visa sesuai dengan tujuannya.
Tujuan Strategis: Bukan Sekadar Promosi Pariwisata
Langkah ini tidak hanya bertujuan meningkatkan angka kunjungan wisatawan asing, tetapi juga mencerminkan upaya diplomasi ekonomi dan budaya dari pemerintah Tiongkok. Dengan meningkatnya konektivitas antarnegara, China berharap dapat memperkuat peranannya dalam kawasan Asia dan memperluas kerja sama bilateral.
Menurut data Xinhua, lebih dari 9 juta pengunjung asing masuk ke China sepanjang tahun 2024, naik signifikan dibanding tahun sebelumnya. Sementara itu, dalam empat bulan pertama tahun 2025, China mencatatkan 18.000 lebih pendirian perusahaan asing, naik 12 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Khusus bagi Indonesia, kebijakan ini dipandang sebagai penguat konektivitas dan mobilitas warga untuk urusan bisnis, pendidikan, maupun wisata. Direktur Hubungan Luar Negeri BPPD Nasional, Fariz Sastrowinoto, menyebut langkah ini dapat mendorong paket wisata transit China oleh agen-agen travel Indonesia.
“Dengan waktu transit 10 hari, traveler dari Indonesia bisa mengeksplorasi berbagai kota ikonik seperti Harbin, Chongqing, hingga Hangzhou tanpa harus memikirkan visa,” ujarnya.
Peluang dan Tantangan: Antara Manfaat dan Kesadaran Informasi
Bagi pelancong Indonesia, fasilitas ini membuka kesempatan untuk menjadikan China sebagai hub transit wisata menuju Eropa, Asia Tengah, bahkan Amerika Utara. Hal ini berpotensi mendongkrak sektor pariwisata kedua belah pihak, sekaligus meningkatkan traffic penerbangan internasional.
Namun, ada tantangan di sisi kesadaran informasi publik. Sebagian besar masyarakat masih menganggap bahwa bebas visa berarti bebas tanpa persyaratan. Padahal, format bebas visa ini memiliki kriteria spesifik yang wajib dipenuhi untuk menghindari deportasi atau penolakan masuk.
Duta Besar Indonesia untuk Tiongkok, Djauhari Oratmangun, mengimbau masyarakat untuk membaca dengan cermat ketentuan kebijakan ini sebelum bepergian.
“Pastikan semua dokumen lengkap, itinerary jelas, dan tujuan akhir ke negara ketiga sudah terkonfirmasi agar tidak terkendala di imigrasi China,” ujarnya saat diwawancara oleh media lokal.
Arah Baru Hubungan Indonesia–Tiongkok
Kebijakan bebas visa transit 240 jam ini menjadi bukti dari menguatnya relasi strategis Indonesia dan Tiongkok, khususnya dalam ranah sosial budaya dan ekonomi. Bagi wisatawan, ini adalah peluang untuk mengeksplorasi negeri tirai bambu tanpa hambatan administratif yang rumit. Sementara itu, bagi pemerintah dan pelaku industri perjalanan, ini adalah momen untuk memperluas cakrawala kerja sama internasional.
Dengan menyambut kebijakan ini secara bijak dan bertanggung jawab, masyarakat Indonesia berpeluang menjadikan China sebagai pintu gerbang dunia dalam perjalanan antarnegara.
(*)