Cara Agar Bisnis Tanpa Riba dan Barokah Menurut Ulama Fikih
Temukan cara menjadikan bisnis tanpa riba dan lebih barokah menurut ulama fikih dengan prinsip halal, etika syariah, dan panduan berbasis data dan sumber terpercaya.
Terungkap! Skandal minyak Pertamina Rp 193T, tapi Kejagung justru minta masyarakat tetap setia.
Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengungkap dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) serta sejumlah subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.
Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 193,7 triliun, menjadikannya salah satu skandal terbesar dalam sejarah industri migas Indonesia.
Namun, di tengah guncangan besar ini, Kejagung justru meminta masyarakat untuk tetap setia menggunakan produk Pertamina.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa meskipun kasus ini sedang diselidiki, kualitas bahan bakar minyak (BBM) Pertamina saat ini tetap terjamin dan aman digunakan.
Masyarakat tidak perlu khawatir, kasus yang kami tangani ini terkait tata kelola di internal Pertamina, bukan kualitas produk yang beredar. Kita harus tetap cinta produk dalam negeri, ujar Febrie.
Kejagung juga memastikan bahwa BBM hasil korupsi yang terjadi dalam periode 2018-2023 sudah tidak lagi beredar, sehingga masyarakat tidak perlu ragu menggunakan bahan bakar dari perusahaan pelat merah ini.
Meski demikian, reaksi publik terhadap imbauan ini beragam. Beberapa pihak mempertanyakan mengapa perusahaan yang tengah diterpa skandal besar tetap mendapat dukungan penuh dari pemerintah dan aparat hukum.
Di sisi lain, Kejagung menegaskan bahwa upaya penegakan hukum yang dilakukan bertujuan untuk membersihkan praktik korupsi di tubuh Pertamina, bukan untuk melemahkan atau menggiring masyarakat beralih ke produk lain.
Dengan kasus yang masih terus berkembang, publik kini menanti langkah lanjutan dari Kejagung dalam membongkar aktor-aktor di balik skandal triliunan rupiah ini. ***
Redaksi Grahanusantara.ID (Media Graha Nusantara [MGN]) adalah media siber yang menyajikan berita terkini, independen, dan akurat, mencakup politik, ekonomi, hukum, serta isu nasional dan daerah.
Temukan cara menjadikan bisnis tanpa riba dan lebih barokah menurut ulama fikih dengan prinsip halal, etika syariah, dan panduan berbasis data dan sumber terpercaya.
Uranium bukan sekadar bahan bom nuklir. Artikel ini mengulas peran strategis uranium dalam pembangkit listrik, kedokteran, riset ilmiah, dan pertahanan. Disusun berdasarkan data resmi IAEA, WNA, dan lembaga kredibel lainnya, artikel ini membahas cadangan global, tantangan lingkungan, inovasi teknologi, serta potensi uranium sebagai sumber energi masa depan yang bersih dan berkelanjutan.
Pelajari syarat dan cara mengajukan klaim Rp15 juta dari BPJS Ketenagakerjaan untuk pelunasan atau pinjaman rumah melalui program JHT. Panduan lengkap, dokumen yang dibutuhkan, serta langkah-langkah pengajuan via aplikasi JMO.