Refly Harun Tegaskan Tom Lembong Tak Terima Dana, Moral Standing Tetap Kuat
Refly Harun nilai Tom Lembong layak dibela karena tidak terbukti menerima dana dari kebijakan impor gula. Moral standing tetap kuat meski dituntut 7 tahun penjara.
Gugatan TIPU UGM soal ijazah Jokowi jadi sorotan. Benarkah palsu atau hanya isu politis? Ini fakta, respons UGM, dan hasil forensik resmi.
Jakarta - TIPU UGM, akronim dari Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu, adalah sebuah kelompok advokasi yang secara terbuka menuding mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggunakan ijazah palsu. Mereka bukan bagian resmi dari Universitas Gadjah Mada, meskipun mengaitkan nama UGM dalam perjuangan mereka.
Pada 8 Juni 2025, juru bicara TIPU UGM, Muhammad Taufiq, menuntut tiga lembaga—KPU Solo, SMA 6 Solo, dan UGM—untuk membayar ganti rugi senilai Rp 5.853 triliun. Angka ini dihitung berdasarkan total utang negara selama 10 tahun masa kepresidenan Jokowi. Menurut Taufiq, entitas tergugat bertanggung jawab secara kolektif karena dianggap “melawan hukum” akibat “ijazah Jokowi nggak jelas”.
TIPU UGM menyoroti ketidakjelasan sistem administrasi lembaga terkait. KPU Solo dinilai tidak memverifikasi berkas pencalonan Jokowi sejak awal. SMA 6 Solo disebut tidak membuka buku induk (stambuk) berisi data akademik. Sementara UGM hanya menampilkan fotokopi ijazah ke publik, tanpa menunjukkan ijazah asli.
Mereka menuntut UGM membuka semua data akademis Jokowi—stambuk, transkrip, pembimbing, skripsi, hingga yudisium.
Bareskrim Polri telah melakukan uji forensik labfor terhadap ijazah Jokowi—termasuk kertas, tinta, stempel, hingga tanda tangan—dan menyatakan ijazah tersebut asli dan identik dengan dokumen pembanding.
UGM melalui Prof. Frono Jiwo, alumni seangkatan, juga memberikan klarifikasi:
“Ijazah saya bisa dibandingkan dengan ijazahnya Pak Jokowi. Semua sama kecuali nomor kelulusan ijazah dari Universitas dan Fakultas.”
Tim hukum Jokowi juga menyatakan tidak akan membuka ijazah asli kecuali dipanggil pengadilan.
TIPU UGM merupakan sekelompok warga dan aktivis hukum yang menamakan diri sebagai pelindung moralitas akademik dan demokrasi. Meskipun menyematkan nama UGM dalam identitas kelompoknya, mereka tidak memiliki hubungan struktural maupun formal dengan pihak kampus.
Gerakan mereka bermula sejak isu ijazah palsu Jokowi mencuat pada tahun 2022. Mereka sering menggelar konferensi pers, mengunggah video edukatif, serta mengorganisasi audiensi ke lembaga negara. Pendekatan mereka menggabungkan retorika hukum dengan tuntutan moral.
Isu ijazah palsu pertama kali mencuat secara luas pada pertengahan 2022, setelah aktivis seperti Bambang Tri Mulyono dan akademisi independen mempertanyakan keabsahan tanda tangan dan format ijazah. Tuduhan itu kemudian mendapat sorotan lebih luas di media sosial.
Pada Maret 2025, tokoh bernama Rismon Sianipar menambahkan argumen baru berupa analisis font "Times New Roman" yang dianggap tidak lazim digunakan pada era 1980-an, saat Jokowi lulus kuliah.
Berbagai pihak lalu mendesak verifikasi terbuka, yang akhirnya dilakukan oleh Bareskrim Polri menggunakan alat uji laboratorium forensik. Hasilnya menyatakan bahwa dokumen tersebut asli.
Perdebatan tak hanya berhenti pada keabsahan, tetapi juga menyentuh aspek etis dan prosedural. Banyak pendukung TIPU UGM menilai bahwa seorang pejabat publik seharusnya membuka semua dokumen akademik secara transparan kepada publik. Sementara pihak lain menilai bahwa privasi tetap harus dijaga, kecuali ada keperluan hukum resmi seperti pemanggilan pengadilan.
Tim hukum Jokowi menekankan bahwa mereka tidak akan membuka dokumen pribadi kecuali ada proses hukum formal. Hingga saat ini, pengadilan belum mengeluarkan perintah untuk membuka ijazah asli tersebut.
Gerakan TIPU UGM telah memicu diskusi luas mengenai transparansi pejabat publik, integritas institusi pendidikan, serta potensi manipulasi informasi dalam politik. Isu ini juga menimbulkan polarisasi di masyarakat, terutama di media sosial, antara pihak yang mendukung desakan keterbukaan dan mereka yang menilai tuduhan tersebut sebagai bentuk fitnah atau kampanye politik terselubung.
Beberapa pihak khawatir bahwa isu ini bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga seperti UGM, KPU, atau bahkan sistem pendidikan nasional, jika tidak ditangani secara terbuka dan akuntabel.
Fakta | Penjelasan |
---|---|
Entitas TIPU UGM | Kelompok advokasi tidak resmi menuding penggunaan ijazah palsu |
Gugatan | Rp 5.853 triliun disandarkan pada utang negara selama kepresidenan Jokowi |
Verifikasi | Forensik Bareskrim dan kesaksian alumni UGM menyatakan ijazah asli |
Proses hukum | Persidangan masih berlangsung, dengan beberapa intervensi ditolak |
TIPU UGM adalah kelompok yang menyorot keabsahan dokumen penting publik dan memicu debat mengenai pertanggungjawaban moral, akademis, dan legal pejabat publik. Meskipun desakan mereka kuat, bukti resmi—baik dari UGM maupun otoritas forensik—menunjukkan ijazah Jokowi asli. Gugatan masih berjalan di pengadilan dan akan menjadi ujian penting bagi ketegasan hukum dan transparansi institusi di Indonesia.
(*)
Redaksi Grahanusantara.ID (Media Graha Nusantara [MGN]) adalah media siber yang menyajikan berita terkini, independen, dan akurat, mencakup politik, ekonomi, hukum, serta isu nasional dan daerah.
Refly Harun nilai Tom Lembong layak dibela karena tidak terbukti menerima dana dari kebijakan impor gula. Moral standing tetap kuat meski dituntut 7 tahun penjara.
Panduan lengkap proses verifikasi perusahaan pers oleh Dewan Pers, termasuk syarat, prosedur, dan regulasi terbaru 2025.
Israel menghadapi tuduhan pelanggaran HAM dan genosida di Gaza. ICJ & ICC terlibat. Simak fakta, data korban, dan proses hukumnya di sini.