• 14 Jul, 2025

Tragis! WNI Jadi Korban Perdagangan Manusia & Kejahatan Siber di Kamboja

Tragis! WNI Jadi Korban Perdagangan Manusia & Kejahatan Siber di Kamboja

Ratusan WNI terjebak sindikat perdagangan manusia, penipuan online, dan judi ilegal di Kamboja. Begini fakta investigasi dan upaya penyelamatan pemerintah.

Bekasi, Jawa Barat - Ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban kejahatan lintas negara di Kamboja, terjebak dalam sindikat perdagangan manusia, eksploitasi kerja paksa, hingga kejahatan siber seperti penipuan daring dan judi online. Di balik janji pekerjaan bergaji tinggi, tersembunyi realitas kelam perbudakan modern yang membelenggu harapan mereka.

Fenomena ini mencuat sejak 2022, saat sejumlah korban berhasil melarikan diri dan mengungkap perlakuan kejam yang mereka alami. Modus yang digunakan sindikat ini terbilang rapi: para perekrut—sering kali melalui media sosial atau kenalan pribadi—menawarkan pekerjaan legal seperti customer service atau admin di perusahaan teknologi. Namun, begitu tiba di Kamboja, korban justru disita paspornya, dikurung, dan dipaksa bekerja di pusat penipuan daring.

“Kami disuruh menipu orang dari Eropa dan Amerika, pura-pura jadi investor. Kalau target tidak tercapai, kami dipukuli dan dijual ke perusahaan lain,” ujar salah satu korban dalam testimoni yang dikutip oleh Komnas HAM.

Tak hanya penipuan online, banyak dari mereka juga dipaksa terlibat dalam operasi judi online ilegal yang berbasis di kompleks-kompleks tertutup di Sihanoukville dan Phnom Penh. Sektor ini menjadi ladang emas bagi sindikat kriminal yang memanfaatkan lemahnya pengawasan dan korupsi di tingkat lokal.

Parahnya, penyiksaan menjadi alat utama untuk mengendalikan korban. Laporan dari Migrant CARE dan Human Rights Watch menyebutkan bahwa penyiksaan dilakukan secara sistematis: dari penyekapan, pemukulan, penyetruman, hingga penghilangan hak dasar seperti makanan dan air bersih.

Isu perdagangan organ manusia pun sempat mencuat. Meskipun belum ada bukti langsung bahwa WNI menjadi korban pencurian organ di Kamboja, kekhawatiran tetap tinggi. “Dalam situasi eksploitasi ekstrem seperti ini, potensi perdagangan organ tidak bisa dikesampingkan,” ujar perwakilan IOM (International Organization for Migration).

Pemerintah Indonesia melalui KBRI Phnom Penh telah melakukan berbagai upaya penyelamatan. Hingga akhir 2023, lebih dari 1.200 WNI berhasil dipulangkan. Kementerian Luar Negeri RI bekerja sama dengan otoritas Kamboja, Interpol, dan organisasi internasional untuk membongkar jaringan kejahatan ini. Namun, penyelesaian tuntas masih jauh dari kata selesai.

“Upaya pemulangan penting, tapi yang lebih krusial adalah pencegahan. Edukasi masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming kerja di luar negeri sangat dibutuhkan,” tegas Retno Marsudi, Menteri Luar Negeri RI.

Kasus ini mencerminkan betapa kompleksnya problematika kejahatan lintas negara di era digital. Di satu sisi, masyarakat berjuang mencari penghidupan yang layak. Di sisi lain, mereka menjadi mangsa empuk industri kriminal yang beroperasi di wilayah abu-abu hukum internasional.

Sebagai penutup, investigasi ini bukan hanya seruan untuk keadilan bagi korban, tetapi juga pengingat bagi negara agar lebih sigap melindungi warganya dari jebakan modernisasi yang semu. Sebab, ketika impian berubah menjadi jeruji, negara harus hadir tak hanya sebagai penyelamat, tapi juga sebagai pelindung sejak awal.

(*)

Redaksi MGN

Redaksi MGN

Redaksi Grahanusantara.ID (Media Graha Nusantara [MGN]) adalah media siber yang menyajikan berita terkini, independen, dan akurat, mencakup politik, ekonomi, hukum, serta isu nasional dan daerah.