• 12 Jul, 2025

Visa Haji Furoda 2025 Tidak Terbit? Cek Fakta, Alasan, dan Dampaknya

Visa Haji Furoda 2025 Tidak Terbit? Cek Fakta, Alasan, dan Dampaknya

Visa Haji Furoda 2025 tidak diterbitkan oleh Arab Saudi. Simak fakta, alasan pembatalan, dan dampaknya bagi jemaah serta penyelenggara travel.

Pada musim haji 2025, Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk tidak menerbitkan visa haji furoda (visa mujamalah). Keputusan ini berdampak pada ribuan calon jemaah dari berbagai negara, termasuk Indonesia, yang telah mendaftar melalui jalur non-kuota tersebut.

Apa Itu Visa Haji Furoda?

Visa haji furoda adalah visa mujamalah, yaitu visa undangan khusus yang diterbitkan langsung oleh Pemerintah Arab Saudi. Visa ini tidak termasuk dalam kuota haji nasional yang diberikan kepada Pemerintah Indonesia, sehingga jemaah yang berangkat melalui jalur ini tidak tercatat dalam sistem antrean resmi Kementerian Agama. Penerbitan visa ini sepenuhnya merupakan hak prerogatif Kerajaan Arab Saudi dan tidak dapat dijamin ketersediaannya setiap tahun.

Alasan Tidak Diterbitkannya Visa Haji Furoda 2025

Beberapa faktor yang menyebabkan tidak diterbitkannya visa haji furoda pada tahun 2025.

Pertama, Penumpukan jemaah di kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, menjelaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi menyesuaikan jumlah visa dengan kapasitas lokasi. Ia menyatakan, “Visa yang dikeluarkan seharusnya sudah sesuai kuota lokasi.”

Kedua,Upaya penataan penyelenggaraan haji dan pembenahan sistem digitalisasi yang dilakukan oleh otoritas Arab Saudi menjadi alasan lain tidak diterbitkannya visa mujamalah tahun ini. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan ketertiban dan efisiensi pelaksanaan ibadah haji.

Ketiga, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI lainnya, Singgih Januratmoko, menegaskan bahwa visa furoda tidak diatur dalam Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU), dan merupakan skema business to business antar travel dengan pihak Arab Saudi. “Visa furoda memang bukan ranah pemerintah. Kalau visanya tidak keluar, maka harus ada penyelesaian antara jemaah dan pihak travel.”

Dampak bagi Jemaah dan Penyelenggara Travel

Tidak terbitnya visa haji furoda berdampak besar pada penyelenggara travel haji yang telah melakukan berbagai pembayaran awal, mulai dari akomodasi, penerbangan, hingga persiapan di Armuzna. Banyak dari mereka mengalami kerugian finansial yang signifikan akibat pembatalan mendadak ini.

Singgih Januratmoko menyarankan agar para jemaah mendapatkan solusi berupa pengembalian dana atau pengalihan keberangkatan ke musim haji tahun berikutnya. Ia menekankan pentingnya keadilan dan kepastian hukum bagi para jemaah, mengingat regulasi nasional belum mencakup perlindungan terhadap pemegang visa non-kuota.

Tanggung Jawab dan Perlindungan Jemaah

Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, menegaskan bahwa visa furoda bukan bagian dari kuota resmi pemerintah. Oleh karena itu, pelaksanaan ibadah haji dengan visa furoda berada di luar tanggung jawab Kementerian Agama. Ia menambahkan, “Jemaah harus memahami risiko jalur ini, termasuk kemungkinan visa tidak diterbitkan karena sepenuhnya bergantung pada kebijakan otoritas Saudi.”

Menanggapi situasi ini, Komisi VIII DPR RI mendorong revisi terhadap UU PIHU untuk memasukkan pengaturan khusus mengenai jalur haji non-kuota. Abdul Wachid menyebutkan, revisi ini penting agar pemerintah memiliki landasan hukum dalam memberikan perlindungan dan pengawasan terhadap jemaah yang menggunakan visa mujamalah.

Tidak terbitnya visa haji furoda pada tahun 2025 menyoroti pentingnya pemahaman mendalam terhadap jalur non-kuota dan risiko yang melekat padanya. Calon jemaah diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan haji dan memahami bahwa visa furoda tidak memiliki jaminan dari pemerintah. DPR RI dan Komnas Haji mendorong adanya landasan hukum yang jelas untuk memberikan perlindungan dan memastikan keadilan bagi jemaah di masa depan.

(*)

Redaksi MGN

Redaksi MGN

Redaksi Grahanusantara.ID (Media Graha Nusantara [MGN]) adalah media siber yang menyajikan berita terkini, independen, dan akurat, mencakup politik, ekonomi, hukum, serta isu nasional dan daerah.