• 12 Jul, 2025

Waspada Sarang Ular Kobra di Rumah, 5 Tanda yang Harus Anda Ketahui

Waspada Sarang Ular Kobra di Rumah, 5 Tanda yang Harus Anda Ketahui

Kenali 5 tanda ada sarang ular kobra di rumah, penting untuk mencegah bahaya yang mengancam keselamatan Anda.

Bondowoso, Jawa Timur - Ular kobra, salah satu jenis ular paling berbahaya, bisa saja membuat sarang di sekitar rumah Anda tanpa disadari. Meskipun kehadiran ular ini sering kali tersembunyi, ada beberapa tanda yang bisa mengindikasikan bahwa rumah Anda menjadi tempat tinggal mereka. Mengetahui tanda-tanda ini sangat penting untuk mencegah kecelakaan yang tidak diinginkan.

Sejumlah ahli reptil mengungkapkan bahwa, Ular kobra biasanya mencari tempat yang sejuk dan tersembunyi, seperti di balik tumpukan kayu atau dalam lubang di tanah. Oleh karena itu, memahami lokasi yang menjadi favorit ular ini sangat penting untuk melakukan pencegahan sejak dini.

Gejala pertama yang bisa dikenali adalah suara-suara aneh atau pergerakan di sekitar rumah yang biasanya lebih sering terdengar pada malam hari. Ular kobra sering bergerak aktif saat malam, sehingga pemilik rumah perlu lebih waspada, ujar seorang ahli herpetologi.

Selain itu, cek apakah terdapat area yang tampaknya menjadi sarang potensial, seperti retakan atau celah di dinding rumah. “Kobra membutuhkan tempat yang agak tertutup untuk merasa aman, dan retakan kecil bisa menjadi pintu masuknya.”

Yang tak kalah penting adalah keberadaan jejak ular yang dapat ditemukan di tempat-tempat yang jarang terjamah manusia. Oleh karena itu, perhatikan adanya jejak atau sisik ular di sekitar rumah.

Langkah preventif lainnya termasuk memeriksa kebersihan lingkungan sekitar, serta menutup celah yang memungkinkan ular masuk. Mengingat bahayanya, jika Anda menemukan tanda-tanda ini, segera konsultasikan dengan ahli atau pihak berwenang.

(*)

Redaksi MGN

Redaksi MGN

Redaksi Grahanusantara.ID (Media Graha Nusantara [MGN]) adalah media siber yang menyajikan berita terkini, independen, dan akurat, mencakup politik, ekonomi, hukum, serta isu nasional dan daerah.