Press ESC to close

Blak-blakan! Ahok Siap Bongkar Dugaan Korupsi Pertamina, Tantang Sidang Terbuka

Jakarta – Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali menjadi sorotan publik. Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) itu secara terbuka menyatakan kesiapannya untuk mengungkap dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di lingkungan Pertamina, Subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023. 

Ia bahkan menantang Kejaksaan Agung untuk menggelar sidang terbuka agar masyarakat mengetahui kebenaran yang terjadi di dalam perusahaan energi milik negara tersebut.

"Saya hanya meminta kepada jaksa agar sidang dilakukan terbuka di republik ini," ujar Ahok saat diwawancara, Jumat (28/2). 

Ia juga menegaskan bahwa selama menjabat di Pertamina, dirinya memiliki rekaman rapat yang siap diputar dalam persidangan.

"Saya senang jika dalam sidang semua rekaman rapat diputar, biar seluruh rakyat Indonesia mendengar apa yang terjadi di Pertamina, apa yang saya marah-marah di sana," tambahnya.

Pernyataan Ahok ini muncul di tengah penyelidikan Kejaksaan Agung terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina. 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, memastikan bahwa pihaknya akan memeriksa semua pihak yang memiliki informasi terkait kasus ini, termasuk Ahok yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina pada periode 2019–2024.

"Siapapun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi maupun dokumen atau alat bukti lain, pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan," tegas Abdul Qohar di Kejaksaan Agung, Rabu (26/2) malam.

Kejaksaan Agung sendiri telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, termasuk beberapa pejabat tinggi di Pertamina dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam pengaturan pengadaan minyak.

Selain menyoroti dugaan korupsi, Ahok juga mengkritik lemahnya sistem pengawasan di Pertamina. Ia menyoroti proses pengujian kualitas minyak yang menurutnya seharusnya dilakukan sejak awal, bukan ketika minyak sudah tiba di pelabuhan.

"Kita punya insinyur-insinyur, bisa ngetes dong. Masak minyak masuk kapal mesin, ngetesnya di Tanjung Priok. Kalau begitu semua, pecat saja," ujarnya dengan nada geram.

Ahok menegaskan bahwa dirinya siap memberikan keterangan kepada Kejaksaan Agung kapan pun diperlukan. 

Ia juga menyatakan tidak takut menghadapi pemeriksaan dan justru berharap agar kasus ini bisa diusut secara transparan.

"Saya siap, saya senang membantu," tegasnya.

Sebelumnya, Ahok juga pernah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di Pertamina pada periode 2011–2014. 

Kasus tersebut menyeret beberapa pejabat tinggi, termasuk mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, yang telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara.

Dengan semua pernyataan dan sikapnya yang tegas, Ahok kini menjadi salah satu figur kunci dalam pengungkapan dugaan korupsi di Pertamina. 

Apakah persidangan akan digelar secara terbuka sesuai harapannya? Publik kini menanti bagaimana langkah Kejaksaan Agung dalam menangani kasus ini.

(*)

Graha Nusantara

Graha Nusantara adalah media siber yang menyajikan berita terkini, independen, dan akurat, mencakup politik, ekonomi, hukum, serta isu nasional dan daerah.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *