Sosok Yenni Andayani Plt Direktur Utama Pertamina
Yenni Andayani adalah seorang eksekutif Indonesia yang dikenal atas kiprahnya di sektor energi, khususnya di PT Pertamina (Persero). Kariernya di perusahaan migas nasional tersebut mencerminkan pengalaman luas dalam bidang energi, gas, dan sumber daya alam.
Ia meniti karier di Pertamina hingga menduduki berbagai posisi strategis, termasuk sebagai Senior Vice President (SVP) Gas & Power pada periode 2013–2014.
Keahlian dan kepemimpinannya di sektor gas dan energi mendorongnya ke posisi lebih tinggi, hingga akhirnya ia dipercaya menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Pertamina pada 2017.
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari kebijakan pemerintah dalam mengelola transisi kepemimpinan di tubuh Pertamina.
Pemeriksaan KPK dan Kasus Hukum
Pada tahun 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Yenni Andayani sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi terkait pengadaan gas alam cair (LNG) di Pertamina.
Seperti dilaporkan (18 September 2023), pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya KPK dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan negara.
Investigasi yang berlangsung selama beberapa tahun akhirnya mengarah pada penetapan Yenni Andayani sebagai tersangka dalam kasus yang sama pada tahun 2025. Berdasarkan laporan Kalimantan Live(4 Maret 2025), kasus ini menambah daftar panjang mantan pejabat Pertamina yang terjerat perkara korupsi, yang disebut-sebut merugikan keuangan negara hingga ratusan triliun rupiah.
Dampak dan Respons Publik
Kasus hukum yang menjerat mantan pejabat tinggi Pertamina, termasuk Yenni Andayani, menjadi perhatian luas publik. Isu tata kelola perusahaan negara, transparansi, dan pengawasan terhadap kebijakan strategis di sektor energi kembali menjadi sorotan. Pemerintah dan berbagai pihak menyerukan perlunya reformasi dalam pengelolaan sumber daya energi nasional agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.
Dengan perjalanan karier yang mencerminkan pengalaman luas di sektor energi, kasus hukum yang menimpanya menunjukkan bagaimana tantangan kepemimpinan dalam perusahaan negara tidak hanya menyangkut pengelolaan bisnis, tetapi juga aspek integritas dan transparansi yang harus dijaga demi kepentingan publik.
(*)