Sosok Agus Purwono Kini Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
Agus Purwono adalah seorang pejabat di lingkungan PT Kilang Pertamina Internasional yang pernah menjabat sebagai Vice President (VP) Feedstock.
Dalam kapasitasnya, ia memiliki tanggung jawab strategis dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang.
Kariernya di Pertamina mencerminkan kepercayaan besar yang diberikan kepadanya dalam mengelola sektor hilir industri energi nasional.
Namun, namanya menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang Pertamina pada periode 2018–2023.
Agus diduga terlibat dalam pengambilan keputusan strategis dalam rapat optimalisasi hilir yang mengarah pada penurunan produksi kilang dan mengakibatkan kerugian finansial negara dalam jumlah besar.
Selain dirinya, dua pejabat lain, Riva Siahaan dan Sani Dinar Saifuddin, juga ikut terseret dalam perkara ini.
Kekayaan dan Aset
Sebagai pejabat tinggi di Pertamina, Agus Purwono diwajibkan melaporkan kekayaannya kepada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berdasarkan laporan yang disampaikannya pada 28 Maret 2024, total aset yang ia miliki mencapai Rp4,79 miliar setelah dikurangi utang sebesar Rp6,3 miliar.
Menurut dokumen resmi, kekayaan Agus terdiri dari beberapa aset properti yang tersebar di berbagai lokasi, di antaranya tanah dan bangunan di Depok senilai Rp2,4 miliar serta beberapa bidang tanah di Gresik dan Mojokerto yang diperoleh dari warisan dengan total nilai lebih dari Rp1,6 miliar.
Selain itu, ia juga memiliki kendaraan mewah, termasuk Mitsubishi Pajero Sport tahun 2021 dan BMW F10 520i tahun 2017, dengan nilai masing-masing Rp525 juta dan Rp500 juta.
Selain properti dan kendaraan, Agus juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp160,89 juta, investasi dalam surat berharga sebesar Rp69,69 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp761 juta.
Ia juga memiliki aset lain yang dikategorikan dalam harta lainnya dengan nilai Rp634,29 juta.
Kasus Dugaan Korupsi
Kasus yang menjerat Agus Purwono diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp193,7 triliun.
Besarnya angka tersebut menimbulkan pertanyaan apakah laporan kekayaan yang disampaikannya mencerminkan seluruh aset yang dimilikinya atau masih ada aset lain yang belum terungkap dalam LHKPN.
Penyelidikan terhadap kasus ini terus berlanjut, dengan harapan dapat mengungkap alur dugaan penyimpangan dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang Pertamina.
Publik pun menanti langkah lebih lanjut dari aparat penegak hukum untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan industri energi nasional.
(*)