Press ESC to close

Fitur Proxy Yandex Browser Berpotensi Langgar Regulasi Komdigi

Jakarta – Fitur proxy dalam peramban Yandex Browser menjadi sorotan karena memungkinkan pengguna mengakses situs yang telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Situs yang dapat diakses kembali melalui proxy ini termasuk judi online (Judol) dan konten video dewasa yang dilarang oleh pemerintah Indonesia.

Akses Terhadap Situs Terlarang

Komdigi secara aktif melakukan pemblokiran terhadap situs yang mengandung konten negatif. Berdasarkan data terbaru, lebih dari 886.000 situs judi online telah diblokir sejak Juli 2018 hingga Agustus 2023. Namun, penggunaan proxy pada Yandex Browser berpotensi membuka celah bagi pengguna untuk tetap mengakses situs-situs yang telah dilarang tersebut.

Dalam laporan terbaru, Indonesia juga telah memblokir mesin pencari DuckDuckGo dengan alasan yang sama, yaitu kekhawatiran terhadap akses ke situs perjudian dan pornografi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menutup semua celah yang memungkinkan penyebaran konten negatif di dunia digital (Dikutip dari Reuters).

Risiko Keamanan dan Penyalahgunaan Proxy

Pakar keamanan siber mengingatkan bahwa penggunaan proxy untuk menghindari pemblokiran pemerintah tidak hanya melanggar regulasi, tetapi juga berisiko terhadap keamanan data pribadi pengguna. "Proxy memang bisa digunakan untuk mengakses informasi yang dibatasi, tetapi jika digunakan tanpa kontrol yang jelas, ini dapat menjadi celah bagi aktivitas ilegal dan pencurian data," ujar seorang analis keamanan digital.

Selain itu, penggunaan proxy juga berpotensi memperburuk masalah cybercrime di Indonesia. Dengan meningkatnya jumlah pengguna yang mengakses situs terlarang melalui metode ini, risiko penyebaran malware, pencurian identitas, dan transaksi ilegal juga semakin tinggi.

Langkah Pemerintah dan Imbauan kepada Masyarakat

Untuk menangani ancaman ini, Komdigi terus mengawasi penggunaan layanan proxy dan mempertimbangkan langkah-langkah tambahan dalam memperkuat sistem pemblokiran situs terlarang. Upaya yang dilakukan termasuk:

  1. Pemutusan akses dan takedown terhadap situs yang mengandung konten negatif.
  2. Meningkatkan kerja sama dengan platform digital dalam menegakkan regulasi pemblokiran.
  3. Edukasi kepada masyarakat tentang bahaya mengakses situs ilegal dan pentingnya menjaga keamanan digital.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan teknologi yang dapat mengakali sistem pemblokiran demi menjaga keamanan dan kenyamanan di dunia digital. Dengan langkah yang tepat, diharapkan ekosistem digital di Indonesia tetap aman dan bersih dari konten-konten yang merugikan masyarakat.

(*)

Graha Nusantara

Graha Nusantara adalah media siber yang menyajikan berita terkini, independen, dan akurat, mencakup politik, ekonomi, hukum, serta isu nasional dan daerah.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *