Press ESC to close

Awal Puasa 2025: Apakah NU dan Muhammadiyah Berbeda, Umat Islam Harus Puasa Dua Kali?

Jakarta - Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H, umat Islam di Indonesia kembali menantikan kepastian awal puasa. Nahdlatul Ulama (NU), organisasi Islam terbesar di Indonesia, belum secara resmi mengumumkan tanggal 1 Ramadhan. 

Seperti tahun-tahun sebelumnya, NU akan menentukan awal puasa berdasarkan metode rukyatul hilal atau pengamatan bulan sabit yang akan dilakukan pada Jumat, 28 Februari 2025.

"Proses pemantauan hilal akan dilakukan pada Jumat, 28 Februari 2025," demikian dilaporkan oleh situs resmi NU, jakarta.nu.or.id. 

Setelah pemantauan, Lembaga Falakiyah NU akan menyampaikan hasilnya dan menetapkan kapan awal Ramadhan dimulai.

Di sisi lain, Muhammadiyah telah lebih dahulu mengumumkan keputusan mereka. Dengan menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal, Muhammadiyah menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini sudah diumumkan secara luas, sebagaimana dilaporkan oleh Tirto.id.

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Agama juga belum menetapkan awal puasa secara resmi. Seperti biasa, sidang isbat akan digelar pada 28 Februari 2025 untuk menentukan kapan umat Islam di Indonesia mulai berpuasa. 

“Sidang ini akan mempertimbangkan hasil rukyatul hilal dan perhitungan hisab sebelum mengumumkan keputusan resmi.”

Perbedaan penentuan awal Ramadhan bukanlah hal baru di Indonesia. Perbedaan metode antara hisab dan rukyat sering kali menyebabkan perbedaan hari awal puasa antara NU, Muhammadiyah, dan pemerintah. 

Namun, bagi umat Islam, persatuan dalam semangat Ramadhan lebih penting daripada perbedaan teknis dalam menentukan waktunya. 

Seperti tahun-tahun sebelumnya, masyarakat diharapkan untuk tetap menghormati setiap keputusan yang diambil oleh masing-masing organisasi Islam dan pemerintah, serta menjalankan ibadah dengan penuh kekhusyukan.

(*)

Graha Nusantara

Graha Nusantara adalah media siber yang menyajikan berita terkini, independen, dan akurat, mencakup politik, ekonomi, hukum, serta isu nasional dan daerah.