Jakarta - Setiap menjelang Idulfitri, tradisi berbagi uang baru dalam amplop menjadi momen yang dinantikan. Tahun ini, Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan layanan penukaran uang baru melalui program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idulfitri (Serambi) 2025.
Program ini berlangsung mulai 3 Maret hingga 27 Maret 2025, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menukar uang dengan nominal baru yang lebih segar.
BI Siapkan Rp180,9 Triliun untuk Lebaran 2025
Kebutuhan uang tunai selama Idulfitri memang meningkat signifikan. Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joewono, mengungkapkan bahwa menjelang Lebaran, kebutuhan uang kartal bisa mencapai hampir 25% dari total kebutuhan tahunan.
Untuk itu, BI telah menyiapkan Rp180,9 triliun guna memenuhi permintaan masyarakat. Jumlah ini sedikit menurun dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp183,8 triliun.
“Kami memastikan ketersediaan uang layak edar bagi masyarakat, sehingga kebutuhan selama Ramadan dan Idulfitri dapat terpenuhi,” ujar Doni.
4.000 Lokasi Penukaran, Bisa Pesan Online
BI mempermudah akses penukaran uang dengan menyediakan 4.000 titik layanan di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 1.200 titik dikelola langsung oleh BI, sementara sisanya bekerja sama dengan perbankan. Layanan ini mencakup penukaran uang di kas keliling, lokasi ibadah, serta bank-bank mitra.
Untuk mengurangi antrean panjang dan meningkatkan kenyamanan, BI mewajibkan masyarakat melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui situs PINTAR BI. Dengan sistem ini, penukaran tanpa pemesanan online tidak lagi dilayani.
Batas Penukaran Dinaikkan hingga Rp4,3 Juta
Kabar baik bagi masyarakat, tahun ini batas maksimal penukaran uang dinaikkan menjadi Rp4,3 juta per orang, lebih tinggi dari batas sebelumnya yang hanya Rp3 juta.
Langkah ini diambil agar masyarakat bisa mendapatkan uang baru dalam jumlah lebih besar tanpa harus mengulang proses penukaran berkali-kali.
Adapun jadwal pemesanan dan penukaran uang dibagi dalam empat periode sebagai berikut:
- Periode I: Pemesanan mulai 3 Maret 2025 (pukul 12.00 WIB) untuk penukaran 4–9 Maret 2025.
- Periode II: Pemesanan mulai 9 Maret 2025 (pukul 09.00 WIB) untuk penukaran 10–16 Maret 2025.
- Periode III: Pemesanan mulai 16 Maret 2025 (pukul 09.00 WIB) untuk penukaran 17–23 Maret 2025.
- Periode IV: Pemesanan mulai 23 Maret 2025 (pukul 09.00 WIB) untuk penukaran 24–27 Maret 2025.
Cara Mudah Menukar Uang Baru
Bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran, berikut langkah-langkah yang harus diikuti:
- Akses situs PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id.
- Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
- Tentukan provinsi dan lokasi penukaran yang diinginkan.
- Pilih tanggal dan jam penukaran sesuai ketersediaan.
- Masukkan data diri, seperti NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan email.
- Tentukan jumlah pecahan uang yang ingin ditukar, sesuai dengan batas maksimal.
- Centang kotak pernyataan dan klik "Pesan".
- Simpan bukti pemesanan dan bawa KTP asli saat melakukan penukaran.
Hati-Hati dengan Uang Palsu, Tukar di Tempat Resmi
Di tengah meningkatnya permintaan uang baru, BI mengingatkan masyarakat agar hanya menukar uang di tempat resmi guna menghindari peredaran uang palsu.
Selain itu, masyarakat diminta mengikuti ketentuan yang berlaku untuk memastikan proses penukaran berjalan lancar.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh uang baru dengan lebih mudah, aman, dan nyaman.
Jangan sampai ketinggalan! Pastikan Anda melakukan pemesanan lebih awal agar bisa menikmati Lebaran dengan uang baru yang segar.
(*)