Press ESC to close

Fakta di Balik Sertifikat Elektronik: Aset Tidak Diambil Negara, Ini Klarifikasi ATR/BPN

Graha Nusantara, Jakarta – Sebuah video yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa masyarakat wajib mengubah sertifikat tanah dan aset lainnya menjadi sertifikat elektronik sebelum tahun 2026, jika tidak, aset tersebut akan diambil oleh negara. Menanggapi kabar ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Dalam unggahan resminya di Instagram @kementerian.atrbpn, Kementerian ATR/BPN menyatakan bahwa sertifikat tanah konvensional atau analog masih berlaku dan tidak akan ditarik oleh negara.

"Sertifikat lama (hijau) masih berlaku dan tidak akan ditarik," tulis keterangan resmi dari Kementerian ATR/BPN.

Kementerian juga menjelaskan bahwa transisi ke sertifikat elektronik hanya dilakukan ketika pemilik tanah mengajukan layanan pertanahan tertentu seperti balik nama, roya, atau pemecahan tanah. Dalam kasus ini, sertifikat akan secara otomatis berubah ke format elektronik.

ATR/BPN mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya dan selalu memastikan validitas berita melalui kanal resmi pemerintah.

"Kami mengajak masyarakat untuk lebih kritis dalam menerima informasi yang beredar di media sosial. Pastikan selalu merujuk pada sumber terpercaya," tambah perwakilan ATR/BPN.

Pemerintah saat ini tengah melakukan digitalisasi layanan pertanahan untuk meningkatkan efisiensi administrasi. Namun, hal ini tidak berarti bahwa aset tanah yang tidak beralih ke sertifikat elektronik akan diambil negara.

Masyarakat yang ingin melakukan pemeliharaan data pertanahan dapat mengunjungi kantor ATR/BPN terdekat atau mengakses layanan digital yang telah disediakan. ***

Graha Nusantara

Graha Nusantara adalah media siber yang menyajikan berita terkini, independen, dan akurat, mencakup politik, ekonomi, hukum, serta isu nasional dan daerah.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *