Press ESC to close

Skandal Korupsi BUMN, 11 Kasus Jumbo yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah

Jakarta – Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang seharusnya menjadi pilar ekonomi nasional, justru berulang kali terseret dalam skandal korupsi dengan nilai fantastis. Sejumlah kasus besar dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa berbagai perusahaan pelat merah tidak kebal terhadap praktik penyalahgunaan wewenang.

Dalam catatan terbaru, sedikitnya ada sebelas kasus korupsi besar yang melibatkan pejabat tinggi BUMN. Salah satunya terjadi di PT Pelindo II, di mana mantan Direktur Utama RJ Lino terjerat dugaan korupsi dalam pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC). PT Garuda Indonesia juga mengalami hal serupa, dengan mantan Direktur Utama Emirsyah Satar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat.

Kasus lain yang tak kalah mencengangkan terjadi di PT PAL Indonesia, di mana Direktur Utama M. Firmansyah Arifin diduga menerima suap dalam penjualan dua kapal perang. Sementara itu, PT Asuransi Jasa Indonesia tersandung korupsi dalam penunjukan dan pembayaran agen yang menyeret mantan Direktur Utama Budi Tjahjono sebagai tersangka.

Proyek pengembangan Pabrik Gula Djatiroto yang dikelola PT Perkebunan Nusantara XI juga menjadi perhatian setelah Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyelewengan dana sebesar Rp871 miliar. Proyek ini disebut tidak sesuai prosedur dan menyebabkan kerugian negara yang signifikan.

Tak hanya itu, kasus korupsi lainnya melibatkan berbagai perusahaan besar seperti PT PP, yang disebut KPK merugikan negara hingga Rp80 miliar dalam proyek infrastruktur. PT Waskita Karya dan PT Krakatau Steel pun tak luput dari skandal, dengan sejumlah pejabat terjerat dalam kasus pengadaan barang dan jasa yang diduga melibatkan praktik suap.

Perusahaan pengelola bandara, PT Angkasa Pura II, serta raksasa energi nasional, PT Pertamina, juga menghadapi persoalan hukum akibat dugaan korupsi dalam berbagai proyek pengadaan. Begitu pula PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), yang tersandung masalah serupa dalam proyek kelistrikan.

Menyikapi fenomena ini, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai bahwa maraknya kasus korupsi di BUMN menunjukkan kegagalan dalam pengawasan dan tata kelola. Deputi Sekjen FITRA, Apung Widadi, menegaskan perlunya langkah tegas dari pemerintah. "Praktik korupsi di BUMN telah mencapai titik kulminasi. Presiden harus mempertimbangkan reshuffle terhadap Menteri BUMN, Rini Soemarno, demi menjaga integritas sektor ini," ujarnya.

Tak hanya itu, para pengamat ekonomi menyoroti besarnya Penyertaan Modal Negara (PMN) yang dialokasikan untuk BUMN, yang mencapai Rp106 triliun. Mereka menekankan bahwa dengan jumlah dana sebesar itu, para pelaku korupsi di perusahaan pelat merah harus diberi hukuman berat sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Daftar Perusahaan Pelat Merah (BUMN) yang Terseret Skandal Korupsi Jumbo 

Deretan BUMN terjerat skandal korupsi jumbo! Dari Garuda hingga Pertamina, 11 perusahaan pelat merah ini tersandung kasus suap, pengadaan fiktif, dan penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara triliunan rupiah. Bagaimana kronologi dan dampaknya? Simak daftar lengkapnya di sini!

1. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk

Emirsyah Satar, yang menjabat sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia dari 2005 hingga 2014, terlibat dalam dua kasus korupsi besar. Pada tahun 2020, ia dijatuhi hukuman delapan tahun penjara atas tuduhan suap dan pencucian uang terkait pembelian pesawat dan mesin dari Airbus dan Rolls-Royce. Kemudian, pada 31 Juli 2024, pengadilan Indonesia kembali menghukumnya dengan penjara lima tahun karena korupsi dalam pengadaan pesawat Bombardier CRJ dan ATR 72 pada tahun 2011. Pengadaan ini dilakukan tanpa prosedur yang tepat dan persetujuan dewan, menyebabkan kerugian negara sekitar $610 juta akibat kinerja pesawat yang buruk. Selain hukuman penjara, Emirsyah juga didenda 500 juta rupiah. 

2. PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II)

Mantan Direktur Utama, RJ Lino, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC). Kasus ini mencuat karena pengadaan tersebut diduga tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku, mengakibatkan kerugian negara yang signifikan.

3. PT PAL Indonesia (Persero)

Direktur Utama, M. Firmansyah Arifin, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap dalam penjualan dua kapal perang. Kasus ini menyoroti praktik korupsi dalam industri pertahanan, di mana pejabat tinggi perusahaan diduga menerima suap untuk memuluskan penjualan aset strategis negara.

4. PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero)

Mantan Direktur Utama, Budi Tjahjono, menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penunjukan dan pembayaran agen. Praktik ini diduga melibatkan manipulasi dalam proses penunjukan agen asuransi, yang berujung pada kerugian finansial bagi perusahaan dan negara.

5. PT Perkebunan Nusantara XI (Persero)

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri mengusut dugaan korupsi dalam proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Djatiroto senilai Rp871 miliar. Proyek ini diduga melibatkan perencanaan dan pelaksanaan yang tidak sesuai prosedur, serta pembayaran yang tidak sesuai ketentuan, sehingga menyebabkan kerugian negara.

6. PT PP (Persero) Tbk

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kerugian negara sebesar Rp80 miliar akibat dugaan korupsi dalam proyek yang dikelola oleh perusahaan ini. Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur oleh BUMN.

7. PT Waskita Karya (Persero) Tbk

Beberapa pejabat tinggi perusahaan ini terlibat dalam kasus korupsi terkait proyek-proyek infrastruktur yang menyebabkan kerugian negara signifikan. Praktik korupsi ini mencakup manipulasi dalam proses tender dan pelaksanaan proyek, yang berdampak negatif pada kualitas infrastruktur yang dibangun.

8. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk

Kasus suap pengadaan barang dan jasa menjerat sejumlah pejabat perusahaan ini, mengindikasikan adanya praktik korupsi dalam proses pengadaan. Hal ini berdampak pada efisiensi operasional perusahaan dan merugikan keuangan negara.

9. PT Angkasa Pura II (Persero)

Kasus korupsi terkait proyek-proyek pengadaan di perusahaan pengelola bandara ini melibatkan beberapa pejabatnya. Praktik korupsi ini berpotensi mengganggu pengelolaan dan pengembangan infrastruktur bandara yang vital bagi konektivitas nasional.

10. PT Pertamina (Persero)

Beberapa kasus korupsi, termasuk pengadaan dan penjualan minyak, melibatkan oknum di perusahaan energi plat merah ini. Praktik korupsi di sektor energi sangat merugikan negara, mengingat peran strategis Pertamina dalam penyediaan energi nasional.

11. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

Kasus korupsi dalam pengadaan proyek-proyek kelistrikan menjerat sejumlah pejabat di perusahaan ini. Korupsi di sektor kelistrikan berdampak langsung pada kualitas layanan dan penyediaan listrik bagi masyarakat luas.

Kasus-kasus ini memperlihatkan betapa perlunya reformasi menyeluruh dalam sistem pengelolaan BUMN. Tanpa langkah konkret untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan transparansi, bukan tidak mungkin skandal serupa akan terus terulang, menggerus kepercayaan publik serta menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

(*)

Graha Nusantara

Graha Nusantara adalah media siber yang menyajikan berita terkini, independen, dan akurat, mencakup politik, ekonomi, hukum, serta isu nasional dan daerah.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *