Sosok Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah
Achmad Dimyati Natakusumah, lahir pada 17 September 1966 di Tangerang, Banten, adalah seorang politisi Indonesia yang telah meniti karier panjang di dunia politik. Ia pernah menjabat sebagai Bupati Pandeglang selama dua periode, dari 2000 hingga 2009, sebelum melanjutkan kiprahnya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI).
Karier Politik
Dimyati memulai karier politiknya sebagai Bupati Pandeglang pada tahun 2000, didukung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Selama masa jabatannya, ia mengeluarkan kebijakan pemisahan kelas antara siswa laki-laki dan perempuan di sekolah menengah atas untuk meminimalkan interaksi yang tidak diinginkan antar remaja. Selain itu, ia memberlakukan larangan konsumsi alkohol dan menyediakan beberapa layanan gratis serta pembangunan fasilitas umum.
Setelah menyelesaikan dua periode sebagai bupati, Dimyati terpilih sebagai anggota DPR-RI pada Pemilu 2009 mewakili daerah pemilihan Banten I melalui PPP. Di DPR, ia menjadi anggota Komisi III yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan. Pada Juli 2014, ia diangkat sebagai Wakil Ketua MPR-RI menggantikan Lukman Hakim Saifuddin yang ditunjuk sebagai Menteri Agama.
Pada tahun 2017, Dimyati berpindah ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan kembali terpilih sebagai anggota DPR-RI pada Pemilu 2019. Ia terus aktif dalam berbagai kegiatan legislatif hingga akhir masa jabatannya pada tahun 2024.
Kontroversi
Selama menjabat sebagai Bupati Pandeglang, Dimyati pernah tersandung kasus dugaan suap sebesar Rp1,5 miliar kepada anggota DPRD Pandeglang pada tahun 2006 terkait pengajuan pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar ke Bank Jabar. Meskipun kasus ini sempat mencuat, ia dinyatakan tidak bersalah oleh Pengadilan Negeri Pandeglang pada tahun 2010.
Kehidupan Pribadi
Dimyati menikah dengan Irna Narulita, yang juga pernah menjabat sebagai Bupati Pandeglang dan anggota DPR-RI. Pasangan ini memiliki tiga anak, salah satunya adalah Rizki Aulia Rahman Natakusumah yang mengikuti jejak orang tuanya di dunia politik.
Pendidikan
Dalam hal pendidikan, Dimyati meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Esa Unggul, gelar Magister Hukum dari Universitas Pasundan, gelar Magister Ilmu Politik dari Universitas Indonesia, dan gelar Doktor Hukum dari Universitas Padjadjaran.
Perkembangan Terkini
Pada 31 Mei 2024, Dewan Pimpinan Pusat PKS resmi memberikan restu kepada Achmad Dimyati Natakusumah untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur Banten periode 2024-2029. Keputusan ini tertuang dalam surat nomor: 628.11.A/SKEP/DPP-PKS/2024 yang dikeluarkan pada 24 Mei 2024. Menanggapi dukungan ini, Dimyati menyatakan, “Kita akan berjuang semaksimal mungkin untuk bisa memberikan yang terbaik demi Banten yang lebih maju berlandaskan iman dan takwa.”
Pada 20 Februari 2025, ia resmi dilantik sebagai Wakil Gubernur Banten ke-5, mendampingi Gubernur Andra Soni. Pelantikan ini menandai babak baru dalam karier politiknya, dengan harapan membawa perubahan positif bagi Provinsi Banten.
Dengan pengalaman panjang dan dedikasinya di dunia politik, Achmad Dimyati Natakusumah terus berkomitmen untuk memajukan Banten melalui berbagai kebijakan dan program yang pro-rakyat.
(*)