Press ESC to close

Anggaran Pembangunan IKN Diblokir: Menteri PU Sebut Realisasi Terhambat

Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada realisasi anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini disebabkan oleh pemblokiran anggaran Kementerian Pekerjaan Umum oleh Kementerian Keuangan.

"Realisasi anggaran IKN belum ada, kan anggaran kita diblokir semua. Anggarannya tidak ada," kata Dody saat ditemui di Kompleks DPR RI, Kamis (5/2/2025).

Pemblokiran ini berkaitan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Akibatnya, total anggaran Kementerian Pekerjaan Umum tahun 2025 hanya tersisa Rp29,57 triliun.

Dody menjelaskan bahwa pihaknya akan segera melaporkan kembali kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani, terkait kebutuhan anggaran untuk mendanai program-program penting. Harapannya, ada tambahan alokasi anggaran agar mampu mengakomodasi kebutuhan pembiayaan infrastruktur.

"(Minta tambahan anggaran) kalau bisa Rp1.000 triliun, kenapa enggak gitu. Kalau bisa," lanjutnya.

Saat ini, Dody mengaku belum ada rencana untuk melakukan kunjungan ke IKN guna meninjau progres pembangunan infrastruktur dasar yang dianggarkan sebelumnya. Fokus utama adalah melakukan penyesuaian dengan anggaran yang tersedia.

"(Belum ada rencana ke IKN) kita urusin anggaran dulu. Nanti lah gampang ke IKN," ujarnya.

Setidaknya ada 10 kegiatan yang akan dibatalkan akibat efisiensi anggaran, antara lain:

  1. Pembatalan kegiatan fisik Single Years Contract (SYC) dan Multi Years Contract (MYC) baru yang bersumber dari rupiah murni.
  2. Pembatalan pembelian alat baru.
  3. Penggunaan dana tanggap darurat secara selektif dan efisien.
  4. Pembatasan perjalanan dinas, baik dalam maupun luar negeri, secara sangat selektif.
  5. Pengurangan belanja alat tulis kantor secara signifikan.
  6. Peniadaan kegiatan seremonial, seperti Hari Bakti Kementerian PU, Hari Air, Hari Jalan, dan Hari Habitat Dunia.
  7. Peniadaan rapat atau seminar luring, termasuk rapat kerja, rapat koordinasi, diseminasi, seminar, dan sosialisasi, yang dialihkan secara daring.
  8. Peniadaan belanja kehumasan yang kurang prioritas, seperti pencetakan banner dan spanduk, serta pengadaan seminar kit.
  9. Efisiensi belanja operasional, termasuk layanan perkantoran, pemeliharaan, perawatan, dan sewa kendaraan.
  10. Efisiensi belanja non-operasional, seperti honor output kegiatan, jasa konsultan, dan kajian atau analisis.

Sebagai informasi, pagu awal Kementerian Pekerjaan Umum tahun 2025 sebesar Rp110,95 triliun, kemudian dikurangi sebesar Rp81,38 triliun, sehingga total anggaran yang tersisa hanya Rp29,57 triliun.

Pemangkasan anggaran ini telah disetujui Komisi V DPR RI dalam rapat yang dilaksanakan pada Kamis, 7 Februari 2025.

Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 menginstruksikan untuk dilakukan reviu sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, dalam rangka efisiensi atas anggaran belanja.

Dengan kondisi ini, Kementerian Pekerjaan Umum diharapkan dapat menyesuaikan program kerjanya sesuai dengan anggaran yang tersedia, sambil menunggu keputusan lebih lanjut terkait pembukaan blokir anggaran oleh Kementerian Keuangan. ***

Graha Nusantara

Graha Nusantara adalah media siber yang menyajikan berita terkini, independen, dan akurat, mencakup politik, ekonomi, hukum, serta isu nasional dan daerah.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *