Jakarta – Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) kembali melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
Penggeledahan yang dilakukan di beberapa lokasi, termasuk Jakarta, Bogor, dan Tangerang Selatan, menjadi titik terang bagi upaya mengungkap kerugian negara yang diduga mencapai ratusan miliar rupiah.
“Kami melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi untuk mengumpulkan bukti-bukti yang relevan dengan kasus ini,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus, Bani Immanuel Ginting, pada Kamis (14/3/2025).
Penggeledahan tersebut dilakukan di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta beberapa lokasi lainnya, termasuk rumah-rumah yang terhubung dengan proyek tersebut.
Proyek PDNS yang dimulai pada tahun 2020 bertujuan untuk memperkuat infrastruktur data nasional.
Namun, dalam perjalanan implementasinya, proyek yang semula diharapkan menjadi pilar utama dalam transformasi digital Indonesia justru terindikasi telah disalahgunakan.
Kejaksaan menyelidiki adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana proyek, yang diduga melibatkan sejumlah pihak di kementerian terkait dan pihak swasta.
Sebelumnya, dalam penggeledahan yang dilakukan, tim Kejari Jakpus berhasil menyita berbagai barang bukti penting.
Sejumlah dokumen terkait dengan proyek PDNS, serta beberapa perangkat elektronik yang diduga mengandung informasi vital, ditemukan dan diamankan.
Selain itu, uang tunai dan aset lainnya, termasuk kendaraan serta properti, juga disita sebagai bagian dari investigasi ini.
Bani menambahkan, “Semua barang bukti yang ditemukan akan dianalisis lebih lanjut untuk memastikan kaitannya dengan dugaan korupsi dalam proyek ini.”
Penggeledahan ini bukan hanya melibatkan pejabat di Kementerian Komunikasi dan Informatika, tetapi juga melibatkan pihak-pihak yang memiliki hubungan langsung dengan kontraktor dan pengelola proyek.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena kerugian negara yang ditimbulkan sangat besar. Kejaksaan terus mendalami bagaimana aliran dana dalam proyek ini dikelola dan apakah ada pihak yang memanfaatkan proyek tersebut untuk kepentingan pribadi.
Meskipun belum ada tersangka yang ditetapkan, langkah penyelidikan ini menunjukkan keseriusan aparat hukum untuk mengungkap kebenaran.
Seiring berjalannya waktu, publik pun menantikan langkah selanjutnya dalam kasus ini. Kejaksaan memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan segala temuan dari penggeledahan akan dipertimbangkan untuk menuntaskan kasus ini dengan tuntas.
Sebagai tambahan, Kejari Jakpus berharap masyarakat dapat memberikan dukungan dan kepercayaan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
Dengan demikian, meski proses hukum ini masih panjang, upaya Kejaksaan untuk mengungkap dugaan korupsi besar dalam proyek PDNS menunjukkan tekad untuk melawan praktik korupsi yang merugikan negara.
Penyidik akan terus bekerja untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan bertanggung jawab sesuai dengan hukum yang berlaku.
(*)