Tangerang Selatan - Bank Rakyat Indonesia (BRI) terlibat dalam berbagai kasus hukum, termasuk tindak pidana dan gugatan perdata.
Sejumlah kasus yang mencuat dalam beberapa tahun terakhir mencerminkan adanya penyalahgunaan wewenang oleh oknum internal, terutama dalam pengelolaan dana kredit.
Beberapa kasus menonjol antara lain penyalahgunaan fasilitas kredit oleh manajer BRI di Lumajang (2025), korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Solo dan Jawa Barat, serta penggelapan dana nasabah di Tangerang Selatan yang mencapai miliaran rupiah.
Selain itu, terdapat kasus pencairan kredit fiktif di Semarang serta penyimpangan dana Persekot E-Budgeting di Tondano.
Selain perkara pidana, BRI juga menghadapi ribuan gugatan perdata, termasuk 2.968 putusan terkait perbuatan melawan hukum dan 483 putusan wanprestasi.
Berikut beberapa kasus hukum yang melibatkan Bank Rakyat Indonesia (BRI):
🗓️ Tahun 2025
🔹 Penyalahgunaan Kredit di BRI Lumajang
📌 Pelaku: Manajer BRI
📌 Modus: Penyalahgunaan fasilitas kredit
📌 Kerugian: Rp 2 miliar
📌 Keterangan: Investigasi internal BRI mengungkap adanya kredit yang disalahgunakan hingga akhirnya pelaku ditahan oleh Kejaksaan Negeri Lumajang.
🔹 Korupsi Dana KUR di BRI Solo
📌 Pelaku: Dua tersangka (kakak beradik)
📌 Modus: Korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR)
📌 Kerugian: Miliaran rupiah
📌 Keterangan: Dana KUR yang seharusnya untuk membantu usaha kecil justru dikorupsi oleh oknum, menyebabkan kerugian besar bagi negara.
🗓️ Tahun 2024
🔹 Korupsi Kredit Ketahanan Pangan & Energi (KKPE) di BRI Jember
📌 Pelaku: Tiga orang (termasuk pegawai BRI)
📌 Modus: Penyelewengan dana dalam program KKPE (2011–2013)
📌 Kerugian: Miliaran rupiah
📌 Keterangan: Kasus ini telah disidangkan dan para pelaku dinyatakan bersalah.
🗓️ Tahun 2023
🔹 Penyalahgunaan Kredit KUR di BRI Mappasaile, Pangkep
📌 Pelaku: Lima orang, termasuk seorang mantri BRI dan beberapa calo
📌 Modus: Pemberian fasilitas kredit secara tidak sah (2018–2021)
📌 Kerugian: Rp 1,5 miliar
📌 Keterangan: Dana kredit yang seharusnya membantu masyarakat justru digunakan untuk kepentingan pribadi oknum tertentu.
🔹 Penggelapan Dana oleh Karyawati BRI di Tangerang Selatan
📌 Pelaku: Seorang karyawati BRI dan suaminya
📌 Modus: Pembukaan rekening & kartu kredit fiktif
📌 Kerugian: Rp 5,1 miliar
📌 Keterangan: Dengan memanfaatkan celah di sistem perbankan, pelaku berhasil menggelapkan miliaran rupiah sebelum akhirnya tertangkap.
🔹 Korupsi Penyaluran KUR di BRI Jawa Barat
📌 Pelaku: Dua tersangka, termasuk petugas layanan nasabah
📌 Modus: Manipulasi dalam penyaluran dana KUR
📌 Kerugian: Rp 5 miliar
📌 Keterangan: Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berhasil membongkar skandal ini setelah menerima laporan adanya penyimpangan dalam program KUR.
🔹 Kredit Fiktif oleh Mantan Karyawan BRI di Semarang
📌 Pelaku: Mantan karyawan BRI Cabang Pattimura Semarang & dua pengusaha
📌 Modus: Pencairan kredit fiktif
📌 Keterangan: Dana pinjaman yang seharusnya diberikan kepada nasabah ternyata hanya akal-akalan pelaku untuk memperkaya diri.
🔹 Penyimpangan Dana Persekot E-Budgeting di BRI Tondano
📌 Pelaku: Oknum terkait dengan pengelolaan dana Persekot
📌 Modus: Penyimpangan dana tak terduga dalam sistem e-budgeting
📌 Keterangan: Kasus ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Minahasa, dengan tuntutan hukum yang cukup berat bagi pelaku.
🗓️ Tahun 2019
🔹 Penggelapan Dana Nasabah KUR di BRI Katib Sulaiman
📌 Pelaku: Oknum karyawan BRI
📌 Modus: Penggelapan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR)
📌 Keterangan: Kasus ini mencuat setelah nasabah melaporkan kejanggalan dalam pencairan dana KUR yang seharusnya mereka terima.
Kasus Perdata yang Melibatkan BRI
Selain kasus pidana, BRI juga menghadapi berbagai gugatan perdata, antara lain:
- Perbuatan Melawan Hukum: 2.968 putusan
- Wanprestasi (Ingkar Janji): 483 putusan
Kasus-kasus di atas menunjukkan bahwa BRI tidak luput dari berbagai tindak pidana, mulai dari korupsi, penggelapan dana, hingga kredit fiktif.
Sebagian besar kasus melibatkan oknum internal BRI yang memanfaatkan jabatannya untuk keuntungan pribadi.
Jika ada perkembangan terbaru, daftar ini akan terus diperbarui. ***