Apa itu Doxing?
Doxing (kadang ditulis doxxing) adalah tindakan mengumpulkan, mengungkap, dan menyebarkan informasi pribadi seseorang—tanpa izin—ke ruang publik, biasanya secara online. Informasi yang disebarkan bisa mencakup:
Intinya: apa pun yang dapat dipakai untuk melacak, menghubungi, atau mengidentifikasi korban di dunia nyata berpotensi dijadikan senjata doxing.
Asal‐usul Istilah
- Berasal dari slang hacker 1990‑an “dropping dox” (dokumen).
- “Dox” = “docs” (documents).
- Awalnya dipakai di forum underground saat pelaku merilis dokumen pribadi musuh daringnya.
Tujuan & Motif Umum
- Intimidasi / ancaman fisik
Memancing massa datang ke rumah korban (swatting, penggerebekan polisi palsu). - Balas dendam & vigilantisme online
“Membongkar identitas” pelaku ujaran kebencian, scam, atau kriminal. - Persekusi politik
Menekan aktivis, jurnalis, pembocor (whistle‑blower). - Eksploitasi finansial
Pemerasan (“Pay or I’ll leak more”). - Humiliation & trolling
Memalukan korban di depan publik.
Dampak dan Cara Pelaku Mengumpulkan Data
Dampak bagi Korban
- Ancaman keselamatan fisik (datang tak dikenal, swatting).
- Kehilangan pekerjaan atau rusak reputasi profesional.
- Stres psikologis: kecemasan, PTSD, depresi.
- Kerugian finansial: penipuan, pemerasan, serangan identitas (identity theft).
- Efek berganda pada keluarga/teman yang ikut terekspos.
Legalitas di Indonesia & Internasional
Catatan: Penegakan sulit; harus dibuktikan niat jahat dan keterkaitan pelaku.
Cara Melindungi Diri
- Minimalkan jejak digital
- Private akun media sosial, hapus info sensitif lama.
- Gunakan alamat & nomor telepon “burner” untuk pendaftaran publik.
- Aktifkan 2FA dan password manager.
- Pantau data bocor (HaveIBeenPwned, Google alerts nama Anda).
- Redaksi dokumen sebelum unggah (hapus metadata EXIF pada foto).
- Segera lapor ke platform, polisi siber (e.g., Patrol Siber Polri di Indonesia) bila terjadi doxing.
Studi Kasus Singkat
- 2021 — Twitch streamers “hate raid”
Streamer minoritas didoxing, pelaku dituntut secara perdata di AS.* - 2023 — Kasus “Bjorka” di Indonesia
Publikasi data pejabat & warga, memicu percepatan UU PDP. - 2024 — Journalist doxed di Myanmar
Mengakibatkan pengadilan militer in absentia.
Doxing adalah bentuk kejahatan digital yang memanfaatkan keterbukaan informasi di internet untuk menyerang privasi seseorang. Pencegahan terbaik adalah kesadaran data: batasi apa yang Anda bagikan, amankan akun, dan siap ambil tindakan hukum bila privasi dilanggar.
“Once data is public, it’s impossible to unpost it—prevention is the only 100% solution.”
(*)