Press ESC to close

Gelombang PHK Sepanjang 2024: 77.965 Pekerja Kehilangan Mata Pencaharian

Jakarta – Sepanjang tahun 2024, badai pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menerpa dunia ketenagakerjaan di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), sebanyak 77.965 pekerja mengalami PHK, meningkat 20,21% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat 64.000 kasus PHK.

Angka ini menjadi alarm bagi sektor ketenagakerjaan yang terus bergejolak. DKI Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi, mencapai 17.085 pekerja atau sekitar 21,91% dari total nasional. Disusul Jawa Tengah dengan 13.130 pekerja terdampak, Banten 13.042 pekerja, Jawa Barat 10.661 pekerja, dan Jawa Timur 5.327 pekerja. Sementara itu, daerah dengan kasus PHK terendah tercatat di Sulawesi Barat (14 pekerja), Maluku Utara (17 pekerja), serta Nusa Tenggara Timur (27 pekerja).

Lonjakan PHK ini tak lepas dari berbagai faktor, mulai dari perlambatan ekonomi global, efisiensi perusahaan, hingga perubahan tren industri yang semakin mengarah ke digitalisasi. 

Beberapa sektor seperti manufaktur dan tekstil menjadi yang paling terdampak. Perusahaan-perusahaan di sektor ini terpaksa melakukan efisiensi akibat penurunan permintaan dan meningkatnya biaya produksi.

“Kami tidak punya pilihan lain selain merumahkan sejumlah karyawan. Situasi ekonomi yang tidak menentu membuat kami harus melakukan langkah ini agar perusahaan tetap bertahan,” ujar seorang eksekutif perusahaan manufaktur di Jakarta yang enggan disebutkan namanya.

Tak hanya itu, para pekerja yang terkena PHK menghadapi tantangan berat dalam mencari pekerjaan baru. Tingkat persaingan yang tinggi dan keterampilan yang belum selaras dengan kebutuhan industri saat ini menjadi kendala utama. 

Pemerintah sendiri telah berupaya memberikan solusi melalui program pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja, namun efektivitasnya masih menjadi tanda tanya di tengah realitas ketenagakerjaan yang semakin kompleks.

Di sisi lain, sejumlah ekonom menilai bahwa tren PHK ini bisa menjadi sinyal bagi pemerintah dan pelaku industri untuk lebih serius dalam mendorong penciptaan lapangan kerja baru. 

Tanpa langkah strategis yang tepat, bukan tidak mungkin angka PHK akan terus meningkat di tahun-tahun mendatang.

Dengan angka yang terus bertambah dan dampak yang semakin meluas, gelombang PHK di 2024 menjadi refleksi penting bagi dunia ketenagakerjaan di Indonesia. 

Pertanyaan besarnya kini adalah, bagaimana langkah konkret yang akan diambil agar tahun 2025 tidak menjadi tahun yang lebih suram bagi para pekerja?

(*)

Graha Nusantara

Graha Nusantara adalah media siber yang menyajikan berita terkini, independen, dan akurat, mencakup politik, ekonomi, hukum, serta isu nasional dan daerah.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *