Press ESC to close

Kasus Korupsi Pertamina Rp193 Triliun, Kejagung Periksa Influencer Otomotif Fitra Eri

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa influencer otomotif Fitra Eri Purwotomo sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero). 

Pemeriksaan ini dilakukan pada Rabu, 5 Maret 2025, sebagai bagian dari upaya penyidik mengungkap skandal yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

Dalam pemeriksaan tersebut, Fitra Eri tidak sendirian. Kejagung juga memanggil tujuh saksi lainnya, termasuk pejabat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT Pertamina. 

Mereka yang diperiksa antara lain MP (Direktur Pembinaan Usaha Hilir Ditjen Migas Kementerian ESDM), ARH (Sub Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak Ditjen Migas Kementerian ESDM), dan DM (Kepala Divisi Akuntansi SKK Migas). 

Selain itu, ada CMS (Koordinator Subsidi BBM dan Gas Bumi Ditjen Migas Kementerian ESDM), AA (Manajer QMS PT Pertamina), serta ESJ dan ES dari PT Pertamina Hulu Rokan.

Menurut Kejagung, pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara. 

Dugaan korupsi yang menyeret berbagai pihak ini berkaitan dengan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan Pertamina, subholding, serta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dalam periode 2018 hingga 2023.

Kasus ini telah menjerat sembilan tersangka, enam di antaranya merupakan petinggi dari anak usaha atau subholding Pertamina. 

Berikut merupakan daftar nama dan perusahaan yang terlibat dalam kasus ini dan kini resmi menyandang status tersangka: 

Riva Siahaan (Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga), Yoki Firnandi (Direktur Utama PT Pertamina International Shipping), serta Sani Dinar Saifuddin dan Agus Purwono dari PT Kilang Pertamina Internasional. 

Dua tersangka lainnya, Maya Kusmaya dan Edward Corne, berasal dari PT Pertamina Patra Niaga. 

Selain itu, tiga tersangka dari pihak swasta juga turut diamankan, yakni Muhammad Kerry Adrianto Riza (beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa), Dimas Werhaspati (Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim), serta Gading Ramadhan Joedo (Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak).

Dalam keterangannya, Fitra Eri menyatakan bahwa pertanyaan yang diajukan kepadanya bersifat teknis umum mengenai mesin, bahan bakar minyak (BBM), dan dampaknya pada kendaraan. 

"Tidak ada pertanyaan yang menyangkut tindak korupsi itu sendiri," ujarnya, sebagaimana dikutip dari Antara.

Pemeriksaan seorang influencer otomotif dalam kasus ini tentu menimbulkan tanda tanya. 

Publik bertanya-tanya apakah ada keterkaitan antara Fitra Eri dengan jaringan bisnis Pertamina atau jika ia memiliki informasi yang dapat membantu penyelidikan. 

Hingga kini, belum ada indikasi bahwa Fitra Eri terlibat langsung dalam kasus korupsi ini.

Dengan skandal yang semakin meluas dan jumlah kerugian yang fantastis, kasus korupsi Pertamina menjadi perhatian utama publik. 

Kejagung terus menggali fakta-fakta baru, sementara masyarakat menantikan siapa lagi yang akan dipanggil atau bahkan dijadikan tersangka dalam pusaran korupsi raksasa ini.

(*)

Graha Nusantara

Graha Nusantara adalah media siber yang menyajikan berita terkini, independen, dan akurat, mencakup politik, ekonomi, hukum, serta isu nasional dan daerah.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *