Depok, Jawa Barat – Kepala Sekolah SMAN 6 Depok, Siti Faizah, dicopot dari jabatannya oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akibat polemik terkait kegiatan study tour yang melanggar surat edaran gubernur. Meskipun demikian, Siti Faizah tetap hadir dan menjalankan aktivitasnya di sekolah seperti biasa.
Pencopotan ini merupakan buntut dari kegiatan study tour yang diselenggarakan oleh SMAN 6 Depok ke luar provinsi, yang bertentangan dengan imbauan resmi pemerintah daerah. Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan yang telah ditetapkan demi kebaikan bersama.
Meskipun telah dicopot dari jabatannya, Siti Faizah masih tetap mengajar dan berinteraksi dengan siswa di SMAN 6 Depok. Menurut pernyataan dari pihak sekolah, ia hanya dicopot dari posisi kepala sekolah, bukan dipecat dari pekerjaannya sebagai pendidik.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan berbagai tanggapan dari masyarakat serta komunitas pendidikan. Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan panduan yang lebih jelas terkait pelaksanaan kegiatan sekolah di masa mendatang untuk menghindari kesalahpahaman serupa.
Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai pengganti Siti Faizah sebagai kepala sekolah di SMAN 6 Depok. Pihak dinas pendidikan setempat diharapkan segera mengambil langkah untuk memastikan kelancaran operasional dan proses belajar mengajar di sekolah tersebut.
(*)