Jakarta - Di era digital yang semakin berkembang, layanan Mobile Banking (M-Banking) telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Kemudahan dalam bertransaksi, mulai dari transfer dana hingga pembayaran tagihan, menjadikan layanan ini pilihan utama. Namun, seiring dengan meningkatnya penggunaan, risiko keamanan juga semakin tinggi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan bahwa pelaku kejahatan siber terus mengembangkan metode baru untuk mencuri data dan menguras rekening korban.
Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku kejahatan digital kini semakin canggih. Phishing, di mana penjahat mengirimkan email atau pesan teks palsu yang tampak resmi, menjadi salah satu metode yang paling umum. Selain itu, ada pula teknik impersonation, di mana pelaku menyamar sebagai pihak resmi untuk mengelabui korban. Tak hanya itu, ancaman malware juga semakin marak, dengan perangkat lunak berbahaya yang dapat mencuri data pengguna setelah terinstal di perangkat mereka.
Menyikapi ancaman ini, OJK membagikan 11 tips penting untuk melindungi pengguna dari kejahatan siber dalam layanan M-Banking:
- Jaga Kerahasiaan PIN – Jangan pernah membagikan PIN kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai bank.
- Hindari Mencatat PIN di Tempat Terbuka – Catatan PIN yang mudah diakses orang lain bisa menjadi celah bagi pelaku kejahatan.
- Periksa Transaksi dengan Teliti – Selalu pastikan detail transaksi sebelum menekan tombol konfirmasi.
- Tunggu Respon Balik – Pastikan ada notifikasi atau respon balik dari sistem setelah melakukan transaksi.
- Pantau Notifikasi Transaksi – Periksa SMS atau email notifikasi transaksi dan segera laporkan jika ada aktivitas mencurigakan.
- Ganti PIN Secara Berkala – Penggantian PIN secara rutin dapat mengurangi risiko pembobolan akun.
- Gunakan Perangkat dan Aplikasi yang Aman – Pastikan hanya mengunduh aplikasi resmi dan menjaga keamanan perangkat dari malware.
- Hindari Transaksi di Jaringan Publik – Jaringan Wi-Fi publik berisiko tinggi terhadap pencurian data.
- Aktifkan Verifikasi Dua Langkah (2FA) – Menambahkan lapisan keamanan tambahan sangat dianjurkan.
- Logout Setelah Transaksi – Jangan biarkan akun tetap terbuka setelah selesai menggunakan M-Banking.
- Laporkan Kehilangan SIM Card – Segera hubungi bank jika nomor yang terhubung dengan M-Banking hilang.
Dengan semakin maraknya ancaman digital, kesadaran dan kewaspadaan pengguna menjadi kunci utama dalam melindungi rekening mereka. OJK menegaskan bahwa keamanan finansial adalah tanggung jawab bersama antara pengguna dan penyedia layanan perbankan.
Langkah-langkah pencegahan yang sederhana namun jika lakukan secara konsisten dapat mencegah risiko besar di masa depan.
(*)