Jakarta - Kasus-kasus korupsi yang melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali mencuat, mengungkap tantangan serius dalam pengelolaan perusahaan negara.
Salah satu kasus yang paling mencolok adalah dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.
Kejaksaan Agung menduga adanya kerugian negara hingga Rp193,7 triliun akibat praktik pengoplosan Pertalite (RON 90) menjadi Pertamax (RON 92). Kasus ini telah menyeret sembilan tersangka, termasuk beberapa pejabat tinggi di anak perusahaan Pertamina.
Selain itu, dugaan penyelewengan dana pensiun di lingkungan Kementerian BUMN turut menjadi perhatian. Pada Oktober 2023, Menteri BUMN Erick Thohir menyerahkan hasil audit kepada Jaksa Agung sebagai bagian dari upaya bersih-bersih.
Temuan ini menyoroti perlunya pengawasan lebih ketat terhadap pengelolaan dana pensiun agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Tak hanya itu, praktik korupsi juga ditemukan dalam kegiatan importasi gula pada 2015-2016. Kejaksaan Agung tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses impor komoditas strategis ini.
Salah satu pejabat yang diperiksa sebagai saksi adalah Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN. Kasus ini semakin menguatkan pentingnya transparansi dalam kebijakan impor agar tidak merugikan negara dan masyarakat.
Kasus besar lainnya yang mengguncang publik adalah skandal di PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Penyelewengan dana investasi di kedua perusahaan ini menyebabkan kerugian negara yang sangat besar. Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi di lingkungan BUMN.
Deretan kasus ini menandakan bahwa tantangan dalam mengelola BUMN tidak hanya terkait dengan efisiensi dan profesionalisme, tetapi juga pengawasan dan transparansi.
Reformasi di tubuh BUMN menjadi kunci untuk mencegah praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. Dengan penguatan regulasi serta kerja sama antara pemerintah dan aparat penegak hukum, diharapkan pengelolaan BUMN ke depan lebih akuntabel dan bebas dari korupsi.
Deretan Kasus Korupsi di Lingkungan Kementerian BUMN
Kasus korupsi yang melibatkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus mencuat ke publik. Sejumlah skandal besar yang merugikan negara terungkap, menyoroti perlunya pengawasan lebih ketat dalam tata kelola BUMN. Berikut beberapa kasus yang menjadi sorotan:
Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina (2018-2023)
Kejaksaan Agung tengah mengusut dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) selama periode 2018-2023. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp193,7 triliun. Salah satu modus operandi yang terungkap adalah pengoplosan Pertalite (RON 90) menjadi Pertamax (RON 92). Hingga kini, sembilan tersangka telah ditetapkan, termasuk beberapa pejabat tinggi di anak perusahaan Pertamina.
Dugaan Korupsi Dana Pensiun di Kementerian BUMN
Pada Oktober 2023, hasil audit mengungkap adanya dugaan penyelewengan dana pensiun di lingkungan Kementerian BUMN. Menteri BUMN, Erick Thohir, bersama Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), menyerahkan temuan tersebut kepada Kejaksaan Agung sebagai bagian dari upaya reformasi di tubuh BUMN. Indikasi penyelewengan ini mempertegas perlunya sistem pengelolaan dana pensiun yang lebih transparan dan akuntabel.
Dugaan Korupsi dalam Importasi Gula
Kejaksaan Agung juga tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula yang dilakukan Kementerian Perdagangan pada 2015-2016. Dalam proses penyidikan, Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN turut diperiksa sebagai saksi. Kasus ini menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan wewenang dalam impor komoditas strategis yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
Skandal Korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya
Dua kasus besar lainnya yang mengguncang dunia BUMN adalah korupsi di PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kedua skandal ini melibatkan penyelewengan dana investasi dalam jumlah fantastis, yang berdampak langsung pada nasabah serta keuangan negara.
Kasus-kasus ini mencerminkan tantangan besar dalam pengelolaan BUMN. Diperlukan sistem pengawasan yang lebih ketat serta transparansi yang lebih tinggi guna mencegah praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.
Reformasi menyeluruh dalam manajemen dan pengelolaan aset negara menjadi kunci utama untuk memastikan keberlanjutan dan kredibilitas BUMN di masa depan.
(*)