Tangerang – Harapan nelayan Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, untuk kembali melaut tanpa hambatan kembali pupus.
Pagar laut yang selama ini mereka keluhkan masih berdiri tegak, meski sebelumnya dikabarkan telah dibongkar.
Kekecewaan pun meluap, sebab janji pembongkaran yang diharapkan dapat mengembalikan akses nelayan ke laut, ternyata belum sepenuhnya terwujud.
Dari pantauan di lapangan, pagar beton yang menjadi polemik ini tetap kokoh membentang di perairan.
Kondisi ini bertolak belakang dengan klaim sebelumnya yang menyebutkan bahwa pagar laut tersebut telah dirobohkan.
Ketidakjelasan ini menimbulkan keresahan di kalangan nelayan yang selama ini bergantung pada laut sebagai sumber mata pencaharian mereka.
Salah satu nelayan setempat mengungkapkan kekecewaannya.
"Ternyata pagar laut itu masih ada, belum dibongkar semua," kata seorang nelayan yang enggan disebutkan namanya.
Pernyataan ini mencerminkan rasa kecewa dan ketidakpercayaan terhadap informasi yang sebelumnya beredar.
Sebelumnya, permasalahan pagar laut di Kohod telah menjadi sorotan karena dianggap menghambat akses nelayan.
Pihak terkait telah beberapa kali menyampaikan rencana untuk mengatasi persoalan ini, namun realisasi di lapangan masih jauh dari harapan.
Kekecewaan nelayan pun semakin bertambah karena kondisi ini tidak hanya berdampak pada mata pencaharian mereka, tetapi juga menimbulkan ketidakpastian hukum dan kebijakan terkait akses laut.
Kisah nelayan Kohod bukan sekadar soal infrastruktur yang menghambat, tetapi juga mencerminkan permasalahan klasik dalam pengelolaan ruang laut dan kepastian hukum bagi komunitas pesisir.
Pagar yang masih berdiri, nelayan merasa perjuangan mereka untuk mendapatkan keadilan masih jauh dari kata selesai.
Kini, mereka hanya bisa berharap ada tindakan nyata yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat kecil.
(*)