Press ESC to close

356 Kasus Kekerasan di Awal 2025, Jakarta Darurat Perlindungan Perempuan dan Anak?

Jakarta - Sepanjang awal tahun 2025 hingga 26 Februari, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta mencatat sebanyak 356 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jumlah ini menunjukkan tren peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2023, terdapat 1.682 kasus, sementara pada 2024, angka tersebut melonjak menjadi 2.041 korban, yang terdiri atas 893 perempuan dewasa dan 1.148 anak-anak.

Menghadapi kondisi ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan langkah-langkah perlindungan bagi korban. Kepala Dinas PPAPP, Mochamad Miftahulloh Tamary, menegaskan bahwa pihaknya memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi, termasuk kepolisian, dalam menangani kasus-kasus ini. "Kami berusaha memperkuat perspektif penegak hukum dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk yang melibatkan penyandang disabilitas, serta memastikan penerapan pasal yang tepat dalam penegakan hukum," ujarnya.

Selain itu, upaya penegakan hukum diperkuat dengan penyediaan alat bukti khusus untuk kasus kekerasan seksual serta memastikan korban mendapatkan akses rehabilitasi psikososial. Dengan pendekatan ini, Pemprov DKI berharap para pelaku mendapatkan efek jera, sementara korban bisa memperoleh perlindungan maksimal.

Dinas PPAPP juga menerapkan pendekatan berbeda berdasarkan usia pelaku. Jika pelaku merupakan anak-anak, keadilan restoratif dan diversi menjadi pilihan utama. Namun, bagi pelaku yang sudah dewasa, proses hukum tetap berjalan hingga tahap pelimpahan ke Kejaksaan. Untuk memastikan efektivitas proses ini, koordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan terus diperkuat melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi DKI Jakarta.

Selain tindakan represif, Pemprov DKI juga aktif melakukan langkah preventif dengan menggelar berbagai program sosialisasi. Edukasi mengenai pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak diberikan melalui pelatihan, bimbingan teknis, serta kampanye yang melibatkan anak-anak, orang tua, sekolah, lembaga masyarakat, dan perwakilan pemuda dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk Abang None dan Duta Pora.

Penyebaran informasi juga diperkuat melalui media sosial resmi Dinas PPAPP serta berbagai kanal komunikasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dengan memanfaatkan videotron, poster, infografis, dan brosur, Pemprov berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin meningkat.

Langkah-langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak di Jakarta, sekaligus menekan angka kekerasan yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

(*)

Graha Nusantara

Graha Nusantara adalah media siber yang menyajikan berita terkini, independen, dan akurat, mencakup politik, ekonomi, hukum, serta isu nasional dan daerah.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *