Press ESC to close

Abcandra Akbar Supratman Bantah Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD dan MPR RI

Palu – Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, menanggapi dugaan suap dalam pemilihan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD periode 2024–2029. Ia membantah keterlibatan dalam praktik tersebut dan menegaskan bahwa dukungan yang diterimanya murni berasal dari suara senator lintas daerah.

“Jadi memang ini tidak hanya menjadi isu daerah tapi isu nasional. Saya sampai dengan hari ini masih santai-santai saja karena saya merasa tidak melakukan,” ujar Abcandra saat berkunjung ke Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (22/2/2025).

Dugaan suap ini mencuat setelah mantan staf DPD, Fithrat Irfan, melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Irfan mengklaim bahwa 95 senator menerima suap dalam proses pemilihan ketua DPD dan wakil ketua MPR dari unsur DPD.

“Indikasinya itu beliau menerima dugaan suap untuk kompetisi pemilihan ketua DPD dan wakil ketua MPR unsur DPD. Itu melibatkan 95 orang yang ada, anggota dewan yang ada di DPD dari 152 totalnya,” kata Irfan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (18/2).

Menurut laporan tersebut, setiap anggota DPD yang terlibat diduga menerima total 13 ribu dolar Amerika Serikat (AS), dengan rincian 5 ribu dolar AS untuk pemilihan ketua DPD dan 8 ribu dolar AS untuk pemilihan wakil ketua MPR dari unsur DPD. Uang tersebut disebut diberikan secara langsung dengan metode door to door atau dari pintu ke pintu ke setiap ruangan anggota DPD.

Abcandra menanggapi peredaran rekaman yang dikaitkan dengan kasus ini dan menegaskan bahwa ia tidak akan melaporkan penyebar rekaman tersebut. “Aman, tidak ada,” katanya singkat.

Kasus ini masih dalam proses penelusuran oleh KPK untuk mengonfirmasi kebenaran dugaan suap tersebut serta mengumpulkan bukti tambahan terkait keterlibatan pihak-pihak yang disebutkan dalam laporan.

(*)

Graha Nusantara

Graha Nusantara adalah media siber yang menyajikan berita terkini, independen, dan akurat, mencakup politik, ekonomi, hukum, serta isu nasional dan daerah.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *