Press ESC to close

Cara Membuat SIM Baru Lewat HP Mei 2025: Panduan Lengkap dan Resmi

Jakarta - Di era serba digital seperti sekarang, kebutuhan akan layanan publik yang cepat dan efisien menjadi keharusan. Salah satu inovasi yang menjawab kebutuhan ini adalah layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara daring. Pada Mei 2025, masyarakat kini bisa membuat SIM baru hanya lewat genggaman tangan—menggunakan ponsel pintar. Transformasi ini tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga menyederhanakan proses birokrasi yang sebelumnya terasa rumit dan melelahkan.

Kepolisian Republik Indonesia melalui Korlantas Polri telah meresmikan sistem daring yang memungkinkan pembuatan SIM baru tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas. Proses ini dapat diakses melalui aplikasi resmi Digital Korlantas Polri, yang sebelumnya digunakan untuk memperpanjang SIM. Kini, fitur barunya memungkinkan pendaftaran SIM A dan C dari awal.

“Saat ini fitur pembuatan SIM baru sudah tersedia di aplikasi Digital Korlantas. Masyarakat bisa mendaftar, mengikuti tes teori, hingga memilih jadwal ujian praktik di Satpas,” ungkap Brigjen Pol Yusri Yunus, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, dalam pernyataannya.

Alurnya cukup sederhana namun tetap ketat. Pemohon perlu mengunduh aplikasi, membuat akun dengan data sesuai e-KTP, lalu memilih menu ‘Pendaftaran SIM Baru’. Setelah mengunggah dokumen dan melakukan pembayaran, pengguna akan mengikuti ujian teori daring. Bagi yang lulus, tahap selanjutnya adalah menjadwalkan ujian praktik di Satpas terdekat. Di sinilah titik temu antara dunia digital dan realitas lapangan.

Meskipun sebagian proses telah beralih ke ranah daring, Polri tetap menekankan pentingnya ujian praktik sebagai syarat mutlak. Hal ini ditegaskan untuk memastikan bahwa pemohon memang layak mengemudi secara aman dan bertanggung jawab di jalan raya.

Langkah ini mendapat respons positif dari masyarakat digital-savvy yang selama ini mengeluhkan antrian panjang dan proses berbelit. Namun, tantangan tetap ada. Beberapa pengguna melaporkan kendala teknis pada aplikasi, serta kesulitan dalam menjadwalkan ujian praktik karena kapasitas Satpas yang terbatas.

Meski demikian, langkah Polri ini merupakan bukti nyata bahwa transformasi digital dalam layanan publik bukan sekadar wacana. Dengan penyempurnaan berkelanjutan, sistem ini diharapkan menjadi standar baru dalam pelayanan pembuatan SIM ke depan. ***

Graha Nusantara

Graha Nusantara adalah media siber yang menyajikan berita terkini, independen, dan akurat, mencakup politik, ekonomi, hukum, serta isu nasional dan daerah.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *