Cara Agar Bisnis Tanpa Riba dan Barokah Menurut Ulama Fikih
Temukan cara menjadikan bisnis tanpa riba dan lebih barokah menurut ulama fikih dengan prinsip halal, etika syariah, dan panduan berbasis data dan sumber terpercaya.
Dony Oskaria ditunjuk sebagai COO Danantara, siap kelola investasi negara ala Temasek dengan aset triliunan rupiah.
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Dony Oskaria sebagai Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Pengumuman ini disampaikan dalam peresmian Danantara di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (24/2/2025).
Dengan pengalaman panjang di sektor BUMN, Dony dipercaya untuk mengelola investasi strategis negara dalam skema yang diklaim menyerupai Temasek Holdings di Singapura.
Sebagai bagian dari tim inti Danantara, Dony akan bekerja sama dengan Rosan Roeslani yang menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) dan Pandu Sjahrir sebagai Chief Investment Officer (CIO).
Keberadaan Danantara diharapkan mampu mengoptimalkan aset negara melalui investasi yang lebih efektif dan transparan.
Sebelum menjabat di Danantara, Dony Oskaria sudah malang melintang di dunia BUMN. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sejak 21 Oktober 2024.
Sebelumnya, ia memimpin PT Aviasi Pariwisata Indonesia (InJourney) sebagai Direktur Utama dari September 2021 hingga Oktober 2024.
Ia juga sempat menjabat sebagai Wakil Direktur Utama Garuda Indonesia pada 2020–2021 serta Komisaris di maskapai tersebut selama lima tahun (2014–2019).
Pria kelahiran Tanjung Alam, Tanah Datar, Sumatera Barat, pada 26 September 1969 ini merupakan lulusan Hubungan Internasional dari Universitas Padjadjaran.
Ia kemudian melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dengan meraih gelar MBA dari The Asian Institute of Management di Filipina pada 2009.
Selain rekam jejak profesionalnya, Dony juga dikenal memiliki kekayaan yang cukup signifikan.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Maret 2024, total kekayaan yang dimilikinya mencapai Rp 29,88 miliar.
Mayoritas asetnya berupa tanah dan bangunan senilai Rp 19,81 miliar, yang tersebar di Jakarta Selatan dan Kota Padang, Sumatera Barat.
Beberapa properti yang dimiliki Dony antara lain tanah dan bangunan di Jakarta Selatan seluas 1.240 m²/420 m² senilai Rp 8 miliar, serta bangunan seluas 141 m² di lokasi yang sama dengan nilai Rp 5,64 miliar. Di Kota Padang, ia memiliki tanah dan bangunan seluas 625 m²/316 m² dengan nilai Rp 1,6 miliar.
Selain properti, aset Dony juga mencakup kendaraan mewah senilai Rp 2,77 miliar, termasuk Toyota Alphard tahun 2015 seharga Rp 1,1 miliar dan Mini Cooper tahun 2020 seharga Rp 1,67 miliar.
Ia juga memiliki surat berharga senilai Rp 17,62 miliar, harta bergerak lain senilai Rp 840 juta, serta kas dan setara kas Rp 5,62 miliar. Di sisi lain, ia memiliki utang sebesar Rp 16,79 miliar, sehingga total kekayaan bersihnya tercatat Rp 29,88 miliar.
Kini, dengan jabatan barunya di Danantara, Dony Oskaria memegang peran strategis dalam menentukan arah investasi negara.
Akankah ia mampu mengelola aset negara dengan efektif dan menjadikan Danantara sebagai lembaga investasi berdaya saing global? Waktu akan menjawab.
Redaksi Grahanusantara.ID (Media Graha Nusantara [MGN]) adalah media siber yang menyajikan berita terkini, independen, dan akurat, mencakup politik, ekonomi, hukum, serta isu nasional dan daerah.
Temukan cara menjadikan bisnis tanpa riba dan lebih barokah menurut ulama fikih dengan prinsip halal, etika syariah, dan panduan berbasis data dan sumber terpercaya.
Uranium bukan sekadar bahan bom nuklir. Artikel ini mengulas peran strategis uranium dalam pembangkit listrik, kedokteran, riset ilmiah, dan pertahanan. Disusun berdasarkan data resmi IAEA, WNA, dan lembaga kredibel lainnya, artikel ini membahas cadangan global, tantangan lingkungan, inovasi teknologi, serta potensi uranium sebagai sumber energi masa depan yang bersih dan berkelanjutan.
Pelajari syarat dan cara mengajukan klaim Rp15 juta dari BPJS Ketenagakerjaan untuk pelunasan atau pinjaman rumah melalui program JHT. Panduan lengkap, dokumen yang dibutuhkan, serta langkah-langkah pengajuan via aplikasi JMO.